Pembatalan Kenaikan UKT di PTN 2024: Bagaimana Nasib Mahasiswa Baru?

Pembatalan Kenaikan UKT
Pembatalan Kenaikan UKT
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristekdikti), meminta pihak kampus untuk “menjemput bola” bagi calon mahasiswa baru (maba) yang sebelumnya mengundurkan diri karena tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Hal ini dilakukan setelah perguruan tinggi negeri (PTN) memutuskan untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) maupun uang pengembangan institusi mahasiswa baru pada tahun 2024.

“Mempertimbangkan mahasiswa baru yang belum melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri karena mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), PTN harus menyambut mereka. Saya berharap calon mahasiswa baru mengetahui kebijakan terbaru, yaitu pembatalan kenaikan UKT.”  “Anda harus disambut kembali jika tidak mengundurkan diri,” kata Nadiem dalam siaran pers yang telah disiapkan, Senin, (27/05), di Jakarta.

Baca Juga:Huawei Bangkit: Kisah Kembalinya dari Daftar Hitam AS dengan Inovasi dan Strategi yang Mengagumkan!Bahaya Tersembunyi! Produk Kacang Kenari Panggang Asal China Ditarik dari Peredaran Karena Bahan Berbahaya

Lebih lanjut, Nadiem meminta agar calon mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan kelebihan pembayaran UKT untuk dikembalikan atau menjadi pertimbangan untuk semester berikutnya.

“Agar para pimpinan PTN dapat melaksanakan kebijakan dengan baik, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyampaikan rincian teknis, pembatalan kenaikan UKT, dan kenaikan uang pengembangan institusi (IPI) melalui surat yang akan segera diterbitkan,” ujar Nadiem.

Sebelumnya, setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, kenaikan UKT untuk mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tahun ini dibatalkan.

“Tahun ini, kami memilih untuk tidak menaikkan UKT. Dan kami akan meninjau kembali semua permohonan PTN untuk kenaikan UKT,” ujar Nadiem pada Senin, (27/05), di Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem melanjutkan dengan mengatakan bahwa pilihan tersebut diambil setelah mempertimbangkan tujuan dari banyak pemangku kepentingan. Dimulai dari masyarakat dan berlanjut ke perguruan tinggi, rektorat, dan keluarga mahasiswa.

Pihaknya juga melihat statistik UKT yang meningkat dari PTN. Menurut Nadiem, ada beberapa angka pertumbuhan UKT yang mengkhawatirkan dari PTN.

“Jadi, untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk kenaikan UKT, tapi itupun untuk tahun depan,” tegas Nadiem. 

0 Komentar