Pemkab Karawang Akan Bangun Empat Pasar Tanpa Sistem BOT, Anggaran APBD Cukup?

Penataan pasar tradisional
Penataan pasar tradisional dan pengelolaan pasar menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.
0 Komentar

KBEonline.id – Penataan pasar tradisional dan pengelolaan pasar menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Saepulloh dengan tegas menyebut bahwa Pemkab Karawang tidak akan lagi melakukan pembangunan pasar dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT). Hal ini kemudian dipertegas Bupati usai acara Musrenbang RKPD tahun 2025 di Hotel Mercure Karawang. Kamis, (18/4). 

“Saya hari ini mempertegas, kita pakai uang kita saja. Jadi tidak akan memberatkan pedagang-pedagang kecil di pasar. Karawang mampu membangun pasar pakai uang sendiri,” Ungkap Bupati Aep. 

Baca Juga:Urgensi Penggabungan Enam OPD di Karawang, Begini Penjelasan Bupati Aep.. Jadi Tempat Wisata Hits di Sumedang, Akses Cipanas Cileusing Permudah Wisatawan

Dia menegaskan, langkah-langkah yang diambil Pemkab Karawang saat ini adalah membatasi kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembangunan pasar di Karawang. Hal ini juga berlaku untuk kerjasama pembangunan pasar yang sudah berjalan dengan skema BOT. 

Aep menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan keleluasaan kepada pengembang yang tidak kompeten dalam mengembangkan pasar-pasar di Karawang. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. 

“Pemerintah Kabupaten Karawang hari ini sudah harus bisa menerapkan skema dari pusat, bahwa pengelolaan ekonomi skala kecil ini harus menjadi skala prioritas dan tanggung jawab kita,” ujarnya. 

Aep menyebut, setidaknya akan ada empat pasar yang akan dibangun secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Diantaranya, Pasar Jatisari, Pasar Baru Karawang, Pasar Batujaya dan Pasar Cibuaya. 

“Pemerintah sudah siap, anggaran kita sudah siap. Tidak hanya pasar tradisional kita juga harus punya pasar rakyat di tiap kecamatan seperti di Kabupaten Banyumas. Saya sudah di lihat disana itu bagus,” kata Aep. 

Selain penataan pasar, lanjut Aep, dalam RPJPD Karawang tahun 2025-2045 sejumlah pembangunan strategis juga masih menjadi prioritas. Diantaranya, infrastruktur, sektor pendidikan seperti pembangunan gedung sekolah, dan pembangunan sumber daya manusia.  (wyd)

0 Komentar