Pemkab Karawang Tambah Alokasi Pupuk Subsidi, Sesuai Arahan Presiden

Dpkp
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 85.000 ton, Selasa (30/4).
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 85.000 ton, Selasa (30/4).

 

Tim Pembina Pupuk Bersubsidi Kabupaten Karawang Resmiati, menyampaikan, penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan hasil keputusan dari Presiden Joko Widodo.

 

“Kami juga telah menerima surat edaran informasi dari Kementrian Pertanian perihal penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini,” ujar Resmiati, Selasa, 30/4/2024.

 

Baca Juga:Golkar, PDIP dan PKB Karawang Kembali Lakukan Pertemuan, Koalisi Pilkada Segera TerbentukSejumlah Bacakada Kader Internal PKB Karawang Ikut Seleksi Di DPP, Kader Eksternal Baru Diajukan 

Ia menerangkan, pada awal 2024, Kabupaten Karawang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 33.000 ton jenis urea dan 16.000 ton jenis NPK. 

 

Pada bulan April 2024 ini, ada penambahan alokasi dari kedua jenis pupuk bersubsidi tersebut, yaitu, 22.000 ton jenis urea dan 16.000 ton jenis NPK.

 

“Jadi, kalau di jumlahkan, total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 itu, ada urea 53.000 ton dan NPK 32.000 ton,” kata Resmiati.

 

Resmiati mengungkapkan, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini masih di bawah jumlah yang telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar), yaitu sebesar 54.000 ton untuk jenis urea dan 35.000 ton untuk jenis NPK.

 

“Kemarin kami sudah rapat di Pemprov Jabar, dan sudah diputuskan, penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Karawang itu belum bisa sesuai dengan yang kami usulkan,” jelas Resmiati.

 

Ia memaparkan, pupuk bersubsidi itu akan diberikan sesuai dengan dosis yang telah ditetapkan. Untuk pupuk bersubsidi jenis urea, dosisnya 250 – 275 kilogram. Sedangkan untuk jenis NPK, dosisnya 200 – 250 kilogram.

 

“Selain itu, nanti juga akan tergantung pada luas sawah di masing-masing kecamatan,” pungkas Resmiati.

 

Baca Juga:Direktorat Jenderal Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Pelayanan Harumkan IndonesiaSafari Pelayanan KB Hari Kartini, Karawang Sukses Lampaui Target BKKBN

Sementara, dalam pendistribusian pupuk bersubdisi itu akan diberikan kepada 2.300 kelompok tani (poktan) yang tersebar di 30 kecamatan dan sudah terdata di DPKP, sampai saat ini sudah berjalan 60 persen.

 

“Saat ini kami sedang terus sosialisasikan sistem baru untuk penebusan pupuk bersubsidi ini, karena ada peralihan sistem, dari Tpubers yang masih berupa manual tapi memang di input di sistem menjadi Epubers yang langsung real-time. Masih ada petani yang merasa kesulitan,” tandas Resmiati. (Siska)

0 Komentar