Peternak Tak Dapat Keuntungan Dari Harga Jual, Kok Bisa?

Peternak Tak Dapat Keuntungan Dari Harga Jual
Peternak Tak Dapat Keuntungan Dari Harga Jual
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Pardjuni, Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), mengakui kurangnya keberhasilan ini. Alasannya, ayam hidup di kandang saat ini dijual dengan harga antara Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram (kg). Padahal biaya produksi melebihi Rp20.000-Rp21.000 per kilogram. Dengan kata lain, peternak sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari harga jual tersebut.

“Ya, harga hari ini berkisar antara Rp19.000 hingga Rp20.000 per kg, mengingat kondisi yang secara umum berat yang saya perhatikan. Jadi, daya beli pedagang kurang, tapi biaya sapronak atau sarana produksi ternak yang meliputi DOC atau anak ayam, pakan, vaksin, vitamin, dan obat-obatan masih tinggi,” kata Pardjuni, dilansir dari CNBC Indonesia (04/07).

Menurut Pardjuni, harga pakan ternak yang dijual oleh produsen pakan masih mahal dan tidak mengalami penurunan yang signifikan sebagai dampak dari harga jual jagung, meskipun harga jagung saat ini sudah turun menjadi kurang dari Rp5.000 per kilogram.

Baca Juga:BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Meski Sudah Masuk Musim KemarauBukti Daya Beli Masyarakat Melemah: Deflasi Beruntun di Mei dan Juni 2024

“Tidak ada penurunan harga pakan. Misalnya, harga jagung turun dari Rp9.000 (per kg) menjadi sekitar Rp5.000 (per kg), tetapi harga pakan tidak turun sebanyak penurunan harga jagung. Keuntungan perusahaan pakan masih bagus,” katanya.

Kemudian, harga bibit ayam atau yang dikenal dengan DOC melonjak hingga 60%. Sebelum Mei 2024, harga bibit ayam masih sekitar Rp5.000, namun saat ini sudah mencapai Rp8.000. Peternak dibebani dengan biaya produksi yang lebih tinggi, sementara daya beli masyarakat juga menurun.

“Saya memperkirakan harga rata-rata bibit (DOC) sebelum bulan Mei antara Rp5.000 hingga Rp5.500, namun kemarin naik menjadi Rp8.000. Ini menunjukkan bahwa harga bibit bisa naik sekitar 60%. Tanggung jawabnya mungkin ada pada produsen ayam perorangan, peternak rakyat, atau HPP (harga pokok produksi),” kata pembicara.

Artinya, jika harga daging ayam ras di masyarakat, misalnya, sekitar Rp35.000 (per kg), dan harga DOC kurang dari Rp6.000.000, maka HPP secara otomatis diterapkan, dan kita mungkin akan melihat harga Rp33.000 hingga Rp34.000 (per kg), dan ini menguntungkan. Namun, dengan adanya kenaikan HPP DOC sebesar Rp2.000 dan harga pakan yang juga naik, ia mengatakan, “Perkiraan saya harga Rp36.000 (per kg) di masyarakat masih minus (atau rugi) bagi peternak rakyat.”

0 Komentar