Pj Bupati Bekasi Kunjungi Sumber Minyak Baru di Tambelang, akan Menjadi Tambahan Pendapatan Negara dan Potensi Bagi Hasil untuk Daerah

Pj Bupati Bekasi Kunjungi Sumber Minyak Baru di Tambelang, akan Menjadi Tambahan Pendapatan Negara dan Potensi Bagi Hasil untuk Daerah
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi sumur minyak milik Pertamina yang diberi nama East Pondok Aren (EPN-001) berlokasi di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (28/12/2023).

Dani Ramdan mengucapkan rasa syukur atas ditemukannya cadangan minyak terbaru di sumur Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

“Kita panjatkan puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, atas anugrah yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi dan bangsa ini. Dengan ditemukannya cadangan minyak terbaru di sumur Tambelang ini.” kata Dani Ramdan.

Baca Juga:Kecamatan Tambelang Minta Pertamina EP Berikan Keadilan Warga,  Masa Uang Kompensasi Warga Cuma Rp 50 RibuYolanda Tamara Caleg DPR RI Tercantik dan Termuda PDIP, Seorang Selebgram dan Tiktokers Terkenal, Bertarung di Dapil Karawang- Bekasi- Purwakarta

Dani Ramdan bilang dengan ditemukannya sumur minyak ini kedepannya akan menjadi tambahan pendapatan negara dan tambahan energi bahan bakar bagi masyarakat.

“Tentunya kedepan akan menjadi sumber energi kita dan juga menjadi tambahan pendapatan negara dan juga energi bahan bakar bagi masyarakat,” kata dia.

Meski begitu, kata Dani usai ditemukan nya sumber minyak bumi di wilayahnya untuk proses dilakukannya ekplorasi tetap masih butuh dipastikan kembali dari segi bentuk quiver dan candangan dari minyak tersebut.

“Walaupun memang fix ditemukan minyak tetapi dibutuhkan beberapa proses lagi pengeboran untuk memastikan bentuk quivernya dan cadangan,” tuturnya.

“Ini kan baru satu titik, jadi perlu dipastikan lagi di beberapa titik lainnya bahwa ini memang cadangan seperti yang di perkirakan. Kemudian bentuk quiver di bumi nya seperti apa, apa kebawah atau melebar kesamping.” sambungnya.

Kemudian, kata Dani untuk dilakukannya proses pembangunan ekploitasi akan menyesuaikan seiring ditetapkan dari hasil pengujian Pertamina.

“Untuk bangunan proses ekploitasi nya itu akan menyesuaikan dengan hasil pengujian lebih lanjut. Jadi masih dibutuhkan waktu sampai 2-3 tahun lagi sampai ke tahap eksplorasi. Karena prosedur nya masih beberapa tahap.” ungkapnya.

Kompensasi

Baca Juga:Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi Louncing UPTD Laboratorium Kabupaten Bekasi yang Sejak 9 Tahun Mati SuriPemdes Serang Cikarang Selatan Gelar Musdes di Akhir Tahun, Ini yang Dibahas

Dani mengungkapkan untuk masyarakat sekitar yang terdampak dari ditemukannya sumber minyak dilingkungan kediaman warga sebelumnya kompensasi diberikan dengan cara spontan oleh pihak Pertamina.

0 Komentar