PN Karawang Vonis 2 Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang

PN Karawang Vonis 2 Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang
Pengadilan Negeri (PN) Karawang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa anak dan ayah dukun penganda uang di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 
0 Komentar

Barang bukti yang diamankan, satu selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan serpihan kayu, satu motor korban, tiga motor tersangka dan golok.

Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

0 Komentar