Pokir Dewan Terancam Dicoret, Ini Alasannya..

KARAWANG – Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Agus Mulyana menyebut (Pokok Pikiran) Pokir sudah jelas diatur dalam regulasi yaitu berupa aspirasi dari konstituen untuk dimasukan ke dalam e-planing.

“Tidak ada patokan pasti setiap tahunnya anggota DPRD mendapat jatah pokir sekian miliar per tahun karena harus melalui screening di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda),” ujarnya kepada KBE, Selasa (5/11).

Dikatakannya, tugas Sekretariat Dewan, yaitu memberikan dukungan administrasi kepada anggota DPRD dalam hal pengumpulan daftar jumlah pokir atau aspirasi dari konstituen masing-masing Anggota DPRD yang dibukukan secara rapih dan terstruktur.

“Setiap usulan Pokir yang dimajukan dari konstituen tidak semua dimasukan ke dalam e-planing karena keterbatasan kuota sehingga anggota DPRD yang memilah dan memasukan sendiri sesuai dengan skala prioritas,” ujarnya.

Lanjutnya, nanti anggota DPRD memasukan daftar pokir yang menjadi prioritas ke e-planing sesuai user name masing-masing. Selanjutnya memilah usulan pokir yang masuk ke e-planing apakah yang sesuai dan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

“Kalau tidak sesuai RPJMD, pokirnya pasti dicoret oleh Bappeda,” pungkasnya. (gie)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *