Polisi Baru Bisa Mengidentifikasi Dua korban melalui KTP yang Ditemukan di TKP

Polisi Baru Bisa Mengidentifikasi Dua korban melalui KTP yang Ditemukan di TKP
Polisi Baru Bisa Mengidentifikasi Dua korban melalui KTP yang Ditemukan di TKP
0 Komentar

KBEonline.id – Polisi Baru Bisa Mengidentifikasi Dua korban melalui KTP yang  Ditemukan di TKP

Saat temui korban kecelakaan KM 58, Kapolri Listyo Sigit terangkan saat ini pihak kepolisian tengah berupaya melakukan proses identifikasi para jenazah di RSUD Karawang bersama 4 keluarga korban, Senin (8/4).

Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa dalam situasi ini, pihak kepolisian baru berhasil mengidentifikasi jenis kelamin korban dan mengantongi dua KTP dari para korban. 

Baca Juga:Sangat Pede Surveinya di Atas 50 Persen, Golkar Tetep Pasang Ridwan Kamil di Pilkada Jabar Kapolri Upayakan Identifkasi  12 Jenazah Lewat Ante Mortem 

“Dari 12 jenazah yang dievakuasi, 7 di antaranya adalah laki-laki. Saat ini pihak kepolisian baru berhasil mengidentifikasi dua korban melalui KTP yang ditemukan, satu berasal dari Ciamis dan satu dari Bogor,” terang Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit melanjutkan, saat ini pihak kepolisian dan RSUD Karawang bersama empat keluarga korban tengah melakukan proses post-mortem untuk mengambil jaringan tubuh dan barang-barang pribadi yang memungkinkan identifikasi korban.

“Langkah selanjutnya meliputi pemberian layanan pasca-mortem dan pengecekan DNA untuk membantu proses identifikasi korban dan keluarga mereka.”

Sementara itu, Kapolri menekankan perlunya kewaspadaan bagi para pemudik. Dia juga mendorong penggunaan pengemudi cadangan agar bisa bergantian saat perjalanan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu paska kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menyebabkan 12 orang tewas hangus terbakar. Situasi Tol Japek kembali lancar pada pukul 14.07 wib.

Terpantau dari kamera CCTV Tol Japek, kendaraan pemudik yang dari arah Jakarta menuju timur terlihat lancar begitupun sebaliknya dan tidak ada kepadatan, pada pukul 14.07 wib. Pihak kepolisian tidak memberlakukan contra flow.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengatakan, situasi paska kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek lancar dari dua arah. Kendaraan bisa melanju dengan kecepatan 60-70 km/jam. 

Baca Juga:Kapolri Imbau Pemudik Siapkan Pengemudi Cadangan, Laka KM 59 Tol Japek Harus Jadi PelajaranEva Daniawati Warga Kuningan Diduga Jadi Salah Satu Korban Kecelakaan Maut Tol Japek

“Arus lalu lintas Tol Japek lancar, kendaraan bisa melanju dengan kecepatan 60-70 km/jam. Untuk sementara jalur kontraflow terpantau KM 47 di tutup,” katanya.

Berita sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan korban tewas dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 berjumlah 12 orang.

0 Komentar