PPK Cikarang Utara Mulai Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

IMG-20240217-WA0034.jpg
Dua hari pasca pencoblosan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mulai merencanakan melakukan rekapitulasi atau penghitungan pada surat suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan setempat, Jumat (16/2/2024)
0 Komentar

KBEonline.id – Dua hari pasca pencoblosan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mulai merencanakan melakukan rekapitulasi atau penghitungan pada surat suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan setempat, Jumat (16/2/2024).

 

PPK Cikarang Utara sedikitnya, sudah menerima surat suara hasil pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 dari 11 desa setempat pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Cikarang Utara.

 

Ribuan surat suara yang rencananya akan dilakukan perhitungan di tingkat Kecamatan sejak Kamis, (15/02) hingga pe hari ini pada Jumat, (16/02) sudah berada di Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Cikarang Utara yang berlokasi di Kantor Kecamatan.

 

Baca Juga:Dapil Jabar VII Makin Sengit, Dedi Mulyadi Pimpin Sementara2 Jutaan Game Changer, TECNO SPARK 20 Pro Series Si Paling Sabi Segera Rilis 27 Februari

Ketua PPK Kecamatan Cikarang Utara, Gilang menuturkan dari 11 Desa di Cikarang Utara, ada beberapa desa yang paling terakhir mengantarkan hasil perhitungan suara. Pasalnya, saat petugas KPPS tengah melakukan perhitungan menggunakan aplikasi Sirekap server pada jaringan tersebut down.

 

“Dari semua desa se-Kecamatan Cikarang Utara dari 11 PPS mereka sudah antar semua kotak suara ke kantor PPK Cikarang Utara. Walaupun sedikitnya ada beberapa PPS yang agak terlambat melakukan pendistribusian surat suara.” tutur Gilang kepada Cikarang Ekspress pada Jum’at (16/02).

 

Gilang mengaku adanya keterlambatan pendistribusian surat suara dari tingkat Desa ke tingkat Kecamatan karena terdapat kendala pada saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

“Adanya beberapa desa yang memang terlambat mendistribusikan surat suara ke Kecamatan, karena kebanyakan para petugas KPPS nya beralasan saat melakukan perhitungan surat suara yang memakai aplikasi Sirekap saat digunakan jaringan pada aplikasi tersebut sering down saat dipakai,” kata dia.

 

Meskipun demikian, Gilang bilang pihaknya berencana untuk menginformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terkait Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan yang rencananya akan digelar secepatnya.

 

“Rencana Pleno tingkat Kecamatan Cikarang Utara akan digelar secepatnya, saat ini kami PPK Cikarang Utara masih terus berkomunikasi dengan Panwascam setempat dan berkordinasi kepada KPU Kabupaten Bekasi itu sendiri,” ujarnya.

 

Sejauh ini, PPK Cikarang Utara terus mempersiapkan segala sesuatu agar pada saat rapat pleno berlangsung semuanya tak ada hambatan dengan berjalan lancar dan sesuai aturan.

0 Komentar