KARAWANG- Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RABPD) 2020 mencapai Rp4,5 triliun. Total Belanja Tidak Langsung (BTL) mencapai Rp2,573 Triliun, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) sebanyak Rp1,979 triliun.
Proyeksi BTL untuk Belanja Pegawai sebesar Rp1.717.385.649.152. Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anghota DPRD serta KDH/WKDH sebesar Rp20.377.025.625. Untuk Belanja Hibah mencapai Rp164.442.070.500. Belanja Bantuan Sosial Rp.62.059.000.000. Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Desa sebesar Rp100.003.046.165. Belanja Bantuan Keuangan Rp528.964.324.500. Belanja Bantuan Kepada Partai Politik Rp1.766.758.500 dan Belanja Tidak Terduga Rp2.095.450.000.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan belanja langsung terbesar dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni sebesar Rp490.516.000.000 dari APBD ditambah Rp38.336.916.000 dari DAK/DAU/BOS, sehingga totalnya mencapai Rp528.852.916.000.
Lalu Dinas Pendidikan Peamuda dan Olahraga (Disdikpora), dimana meski dari APBD dianggarkan Rp138.626.000.000, masih ada tambahan dari DAK/DAU/BOS sebesar Rp34.811.656.000, plus BOS SD sebesar Rp167.023.200.000 dan BOS SMP Rp70.312.000.000.
Dinas Kesehatan (Dinkes) juga termasuk OPD dengan Belanja Langsung yang fantastis, yakni mencapai Rp269.899.837.995. Jumlah itu berasal dari APBD sebesar Rp209.272.614.995 ditambah dengan DAK/DAUT/BOS sebesar Rp.60.627.223.000. (kbe)