Rawan Banjir, Beberapa TPS di Cikarang Selatan Dipindahkan ke Lokasi Aman

Rawan Banjir, Beberapa TPS di Cikarang Selatan Dipindahkan ke Lokasi Aman
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cikarang Selatan telah mengantisipasi akan terjadinya banjir di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Diprediksi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari mendatang curah hujan tinggi.

Ketua PPK Cikarang Selatan, Sarmin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat desa untuk memindahkan TPS-TPS yang terindikasi banjir atau lokasinya sering tergenang air. lokasinya bisa dipindahkan ke kantor sekretariat RT maupun Posyandu.

Baca Juga:Potensi Puncak Musim Hujan Hingga Februari- Maret 2024. Camat Cikarang Utara: Antisipasi Harus Dilakukan Sejak DiniRebutan Lahan Proyek di Red Doors, 2 Ormas Bentrok di Purwasari, 1 Terkapar Kritis

” Kita sudah antisipasi itu, di beberapa titik itu sudah kita pindahkan dengan mengajukan titik koordinat ke KPU RI melalui KPU Kabupaten Bekasi. Kita pindahkan di area yaitu seperti di kesekretariatan RT/RW dan Posyandu yang memang kita lihat tidak rawan banjir,” terang Sarmin kepada Cikarang Ekspres, Senin (8/1/24).

Sarmin menjelaskan ada beberapa lokasi TPS yang rawan banjir, diantaranya di Perumahan Wahana Cikarang ada dua lokasi TPS yang memang cenderung tergenang air apabila terjadi hujan besar dan itu sudah dipindahkan ke kesekretariatan RT.

” Kedua kami juga menunggu karena pemindahan TPS ini tidak asal pindah akan tetapi harus tetap acuan titik koordinat dari KPU RI, tentunya ketika kita berbenah kita juga akomodir teman-teman (tingkat desa,red) semua, ketika memang ada analisis dari teman-teman itu ada relokasi tempat banjir dan lain sebagainya kita ajukan ke KPU RI melalui kpu kabupaten bekasi. Dan ada beberapa yang memang belum di approve ,” tuturnya.

Untuk diketahui, di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan terdapat 426 TPS. Rinciannya di Desa Ciantra 98 TPS, Desa Sukadami 114 TPS, Desa Sukasejati 22 TPS, Desa Cibatu 43 TPS, Desa Pasir Sari 62 TPS, Desa Serang 53 TPS dan di Desa Serang 34 TPS. (mil)

0 Komentar