Remisi HUT RI ke-79: 939 Narapidana Mendapatkan Pengurangan Masa Hukuman

Lapas Kelas II A Karawang
Pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lapas Kelas II A Karawang menggelar acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak.
0 Komentar

Cristo Toar juga mengungkapkan bahwa tahun ini ada 15 warga binaan yang gagal mendapatkan pembebasan bersyarat karena terlibat kembali dalam kasus kejahatan baru.

“Masa tambahan yang mereka harus jalani adalah sepertiga dari hukuman yang seharusnya selesai kemarin, ditambah dengan hukuman baru yang mereka jalani saat ini,” jelasnya.

Dengan total 939 warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 ini, Lapas Kelas II A Karawang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang optimal kepada para narapidana, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif yang telah mereka peroleh selama berada di lapas.

0 Komentar