“Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan,” tegas Kim Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Jabar Cekas menguatkan program-program yang selama ini telah diterapkan. Di antaranya, Sekolah Ramah Anak dan Forum Siswa Sadar Hukum yang sudah ada di SMA dan SMK di Jabar.
“Selain itu ada Forum OSIS juga dan Duta Integritas. Itu semua bagian untuk mempopulerkan Jabar Cekas. Launching ini untuk menjadikan tindakan kami agar lebih agresif lagi,” ucap Dedi usai peluncuran Jabar Cekas di SMAN 4 Depok, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga:Jabar Pilot Project Sejuta Putri BrilianLewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Lakukan Inovasi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Dedi menjelaskan, misalnya Program Sekolah Ramah Anak, program tersebut sudah diterapkan di seluruh sekolah mulai dari sarana dan fasilitasnya. Di antaranya menghindarkan adanya kecelakaan anak di sekolah dan juga pencahayaan yang memadai.
Menurut Dedi, pencahayaan penting dalam Sekolah Ramah Anak karena tindakan kekerasan di sekolah biasanya terjadi di spot-spot gelap atau kurangnya pencahayaan di sekolah.
“Kemudian untuk cegah perundungan atau bullying di sekolah jadi pada saat siswa masuk sekolah tidak ada melakukan pengenalan ospek tapi menjadikan ramah ramah anak ini sebagai materinya,” ucap Dedi.
Terkait dengan memberanikan diri untuk mendukung sepuluh poin berani pada Jabar Cekas, Dedi akan melibatkan penyuluh di setiap cabang dinas di Jabar. Bahkan, Dedi bercita-cita satu penyuluh untuk setiap kecamatan. (and)