KBEONLINE.ID– Lowongan Kerja Musiman Penghasilan Menarik: Seleksi Petugas Haji Digelar Terbuka, yang Melek Digital Sangat Berpeluang.
Diketahui Kementerian Agama akan menggelar seleksi Petugas Haji 1445 H mulai 5 Desember 2023. Seleksi petugas pada musim haji tahun ini diutamakan mereka yang melek digital dan akan dilakukan secara terbuka.
Penguasaan teknologi digital ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Baca Juga:Pernyataan Ade Armando Soal Keraton Yoyakarta Bisa Turunkan Suara Prabowo, Paman Usman Desak PSI TegasDua Calo Tipu 139 Calon Tenaga Kerja, Untung Ratusan Juta di Karawang
“Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena nanti layanan haji yang ada di Saudi itu juga arahnya ke pelayanan digital.
Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti,” katanya saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Dalam proses seleksi rekrutmen pun pihaknya akan memanfaatkan teknologi digital dalam bentuk mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. “Tidak perlu langsung datang ke Kankemenag Kota/Kabupaten,” tegas Hilman.
Dengan proses penyampaian dokumen melalui email menurutnya akan membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun mungkin domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten.
Strategi ini lanjutnya, menjadi upaya Kemenag untuk mewujudkan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka.
“Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas,” imbuhnya dikutip dari laman Kemenag.
Penggunaan teknologi digital menurut Hilman juga bertujuan untuk menghadirkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan.
Baca Juga:Konsol Pilpres di Karawang, Anies: Respon dan Trend Kian Positif di JabarAnies Baswedan Seharian di Karawang: Berikut Daftar Aspirasi yang Ia Tangkap dari Warga
“Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen.
Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan,” jelasnya.
Syarat dan Ketentuan Dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 Tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji disebutkan bahwa terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut yakni