KBEonline.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Hal itu pun menjadi atensi khusus jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
Dari data yang didapat, kasus curanmor di Kabupaten Bekasi meningkat setiap tahunnya. Dan dari data tersebut, sejumlah wilayah di bagian utara Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang paling rawan.
“Dalam hal ini disampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Polres Metro Bekasi selama sebulan terakhir telah berhasil mengungkap 22 laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” kata Saufi Salamun saat konfrensi pers pada Senin (05/02).
Baca Juga:Dugaan Indikasi Mobilisasi PKH di Purwakarta untuk Mendukung Caleg PDIPBaznas Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 Sebesar Rp35.000
Kendati maraknya pencurian kendaraan bermotor belakangan ini, Saufi menghimbau para pelaku curanmor dan begal akan ditindak tegas.
“Saya mengimbau maraknya pencurian bermotor ini harus kita sikapi bersama. Kita bakal sikat semua pelaku curanmor dan begal,” kata Saufi.
Dia melanjutkan, pengungkapan ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berserta unit Reskrim Polsek jajaran.
Selama sebulan terakhir berhasil mengungkap 22 laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Terhadap 22 laporan berhasil diungkap ada 29 tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan dari 29 TKP berhasil diamankan 27 tersangka curanmor dan begal,” jelasnya.
Adapun rinciannya, 21 tersangka pencurian sepeda motor, 6 tersangka lain pelaku begal maupun kekerasan atau tawuran.
Pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika ada aksi curanmor maupun begal. Selain itu juga, warga diminta waspada dan selalu kunci ganda sepeda motornya.