Sepekan Pemilu 2024, Ratusan Penyelenggara di Purwakarta Jatuh Sakit

Ilustrasi penyelenggara Pemilu 2024.
Sepekan berlalu setelah Pemilu 2024, Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang ST Binos menyatakan 105 petugas penyelenggara pemilu mencakup KPPS dan PTPS jatuh sakit akibat lelah bekerja.
0 Komentar

KBEonline.id – Sepekan berlalu setelah Pemilu 2024, Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang ST Binos menyatakan 105 petugas penyelenggara pemilu mencakup KPPS dan PTPS jatuh sakit akibat lelah bekerja dan penyakit bawaan, Rabu (21/2).

 

Para petugas, khususnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masih sibuk merekap perolehan suara untuk Presiden/Wakil Presiden, partai politik, serta calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

 

Tugas yang berat ini mengakibatkan sejumlah petugas Pemilu mengalami kondisi yang mengkhawatirkan, bahkan menyebabkan kasus kematian. Menurut laporan resmi dari KPU RI, hingga saat ini telah tercatat 71 petugas KPPS yang meninggal dunia.

 

Baca Juga:Terungkap, Jasad Pria di Cilamaya Korban Penyuka Sesama Jenis, Pelaku Akhiri Nyawa Pacar SendiriDemi Nyaleg Jual 2 Mobil, Dede Sunandar Cuma Dapat 11 Suara, Apes Banget

Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang ST Binos, membenarkan bahwa di Indonesia banyak petugas Pemilu yang telah meninggal dunia. Namun, di Purwakarta belum ada laporan kasus serupa.

 

“Dalam kondisi ini, kami bersyukur bahwa di Purwakarta belum ada petugas yang meninggal dunia pasca pemungutan suara,” ujar Binos pada Rabu, 21 Februari 2024.

 

Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, namun pihaknya mencatat bahwa ada sejumlah petugas yang mengalami sakit dan kecelakaan, dengan total mencapai 105 orang. Dari jumlah tersebut, 9 petugas mengalami kecelakaan dan sisanya mengalami sakit akibat kelelahan. Saat ini, para petugas tersebut telah mengalami perbaikan kondisi karena mendapatkan pertolongan medis dengan cepat.

 

Menurut Binos, angka 105 petugas yang mengalami kecelakaan dan sakit tersebut mencakup anggota KPPS dan petugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kondisi sakit yang dialami petugas tersebut disebabkan oleh kelelahan, yang menyebabkan gejala seperti lemas, demam, pusing, pendarahan karena hamil muda, batuk, tipes, dan lainnya.

 

Untuk pengobatan, para petugas tersebut harus merawat diri secara mandiri melalui BPJS, meskipun KPU membantu dalam koordinasi dengan pihak terkait jika ada kendala di lapangan.

 

Sementara itu, terhadap petugas yang mengalami kecelakaan, KPU telah memberikan santunan sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.

 

Jumlah total petugas KPPS di Kabupaten Purwakarta mencapai 18.851 orang, sedangkan petugas pengamanan di TPS berjumlah 5.386 orang.

0 Komentar