Simulasi Kartu Suara Pilpres Cuma 2 Paslon, Mahfud MD: Ketua KPU Sudah Saya Komplen

Simulasi Kartu Suara Pilpres Cuma 2 Paslon
Simulasi Kartu Suara Pilpres Cuma 2 Paslon
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Simulasi Kartu Suara Pilpres Cuma 2 Paslon. Terkait contoh surat suara untuk simulasi Pilpres hanya terdapat dua pasangan calon itu Cawapres Mahfud MD mengaku telah meminta klarifikasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Sudah, sudah. Sudah saya koreksi. Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya komplen kok ada kaya gini,” kata Mahfud di High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

“Lalu dia bilang ‘itu simulasi dari ITB, dan itu akan kita koreksi, mohon diperbaiki’,” ungkapnya.

Baca Juga:Dugaan Dana Ormit Dipotong, PMII Karawang Siap Geruduk DisdikporaKepala Kemenag Karawang: Seluruh Pegawai Kemenag Harus Berikan Layanan Adil dan Transparan bagi Umat Beragama

Mahfud menilai seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Menko Polhukam RI itu menuturkan paling tidak KPU dapat membuat contoh surat suara dengan 4 pasangan calon.

“‘Ya minimal 4 lah’ (kotak paslon dalam lembar simulasi kertas suara) saya bilang. Kalau tidak 1, 2, 3 ya 4. Sehingga semuanya bisa terbuka. Dan itu sudah ada jawahan Pak Hasyim resmi kepada saya,” jelas dia.

Ketika ditanya terkait dirugikan atau tidak perihal contoh surat suara dua pasangan calon itu, Mahfud mengatakan jika hal itu harus segera diperbaiki. Diketahui, contoh surat suara dua pasangan calon untuk simulasi Pilpres itu telah digunakan di beberapa wilayah.

“Ya tapi harus diperbaiki lah,” tuturnya.

Diketahui KPU buka suara terkait contoh surat suara Pilpres dua pasangan calon yang digunakan untuk simulasi. KPU menegaskan hal tersebut terjadi lantaran human error.

“Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).

Idham menuturkan pihaknya ketika mengetahui hal tersebut, langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. Dia juga menegaskan KPU RI telah meminta kepada KPU daerah untuk melakukan simulasi kembali dengan surat suara tiga pasangan calon.

“Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Kata Pj Gubernur Jabar 13 Satpol PP yang Nyatakan Dukungan ke Gibran Sudah DisanksiHarga Motor Listrik Sama dengan Harga Sepeda Listrik: Exotic Mizone Hanya Rp 6 Jutaan

“KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon,” sambung dia. **

0 Komentar