Suhlan Pribadi Resmi Jabat Ketua SMSI Karawang, Bawa Misi Media Siber Sehat dan Profesional

Suhlan Pribadi Resmi Jabat Ketua SMSI Karawang, Bawa Misi Media Siber Sehat dan Profesional
0 Komentar

KBEonline.id – Suhlan Pribadi resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang periode 2023-2026. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam pelantikan tersebut mengusung tema “Media Sebagai Benteng Demokrasi”.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha dalam sambutannya mengharapkan SMSI Kabupaten Karawang mampu mendorong transformasi media ke arah yang lebih akurat.

Apalagi, lanjut Eka, SMSI merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan–perusahaan media. Keberlangsungan media menjadi lokomotif kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:HPCI Chapter Karawang Jadi Tuan Rumah Kopdargab HPCI KAPURSUCICek Kesiapan KPU Karawang, Ini Pesan Komisi II DPR RI

“Masyarakat saat ini dapat menerima informasi seakurat mungkin dengan berkembangnya teknologi, dengan demikian pers dan media merupakan lokomotif kemajuan pembangunan Karawang.,” tuturnya.

Ia menambahkan, terpilihnya Suhlan Pribadi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu menjawab semua tantangan itu. Agar kemajuan pembangunan bisa tersempaikan kepada masyarakat Kabupaten Karawang

Sementara itu, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri menyampaikan, keberadaan SMSI adalah untuk mewarnai akselerasi pembangunan khususnya di Kabupaten Karawang.

“Melalui SMSI ini, bisa mewarnai pembangunan di Kabupaten Karawang,” ujar Ahmad, Rabu, 7 Februari 2024.

Ia memaparkan bahwa SMSI merupakan wadah bagi para pemilik media siber untuk dapat mengelola perusahaannya dengan sehat dan profesional.

“Karena banyak teman-teman pemilik media siber yang masih berada di organisasi diluar konsituen Dewan Pers. Sedangkan SMSI ini, sudah menjadi konsituen Dewan Pers,” ungkap Ahmad.

0 Komentar