Kenapa Remaja 17 Tahun Wajib Punya KTP? Begini Penjelasan Resminya
Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga negara yang berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk...
Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga negara yang berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk...