Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Karawang Curhat Diganggu dan Dihambat

KARAWANG-Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Karawang, Rohayatie curhat soal adanya ancaman gangguan, hambatan sampai tantangan (AGHT) saat menangani dua perkara dugaan korupsi di Karawang. Dua dugaan skandal korupsi itu yakni kasus di instansi Dinas Pertanian (Distan) dan di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Karawang.

Kini kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Distan sebesar Rp9,5 miliar dan dugaan korupsi dana BOS, dana PMMS dan dana PBMU di salah satu SMK Negeri di Karawang sebesar Rp4 miliar itu disebut Rohayatie sudah naik ke tingkat penyidikan dan tidak lama lagi akan memunculkan nama tersangka.

“Begitu banyak AGHT-nya yang kami terima, tapi insyaAllah dari tahap penyelidikan kami bisa tingkatkan ke penyidikan,” katanya, Rabu (22/1), ketika lakukan audiensi dengan LSM Kompak.

Ia menjelaskan, AGHT itu ketika memanggil sejumlah saksi ada di antaranya bersikap aneh-aneh seperti berkirim surat ke dirinya atau ke Kasi Pidsus yang tidak bersedia dipanggil untuk dimintai keterangan lantaran belum keluarnya audit BPKP.

“Mungkin ada yang membisikinya untuk jangan mau dipanggil Kajari atau Kasi Pidsus karena perkaranya masih dalam audit BPKP. Mau ada atau tidak ada audit BPKP adalah tugas kami memanggil saksi, ” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga digosipkan menerima sesuatu atau imbalan agar kasus itu terhambat. Ia pun meminta kepada publik apabila mendengar atau mengetahui pihaknya menerima sesuatu agar mau dikonfrontir.

“Kami sampakan bahwa Kejari Karawang clean (bersih) dari menerima sesuatu terkait kasus tersebut,” tandasnya.

Sambil bergurau Rohayatie pun mengatakan, anak buahnya pernah ketika dalam keadaan tidur badannya tampak seperti ditindih oleh suatu makhluk.

“Ah saya bilang saja, itu yang tindihin istrinya kali bukan makhluk lain,” tukasnya. (prst/mhs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *