KARAWANG – Kedatangan jenazah Sri Rahayu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Krajan B, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, yang meninggal di Malaysia diiringi isak tangis keluarga dan tetangga, sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga dan kerabat pun berkumpul untuk memberikan ungkapan duka cita. Suami dan orangtua Sri pun sempat pingsan. Raut muka sedih juga terlihat dari para kerabat dan tetangga. Bahkan banyak pula yang turut mengantar ke peristirahatan terakhir di pemakaman umum setempat.
Enang, ayah Sri mengatakan, putrinya berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta pada 2018 lalu. “Terakhir kirim kabar sebulan lalu. Dia sering kasih kabar,” kata Enang ditemui di rumahnya.
Kabar meninggalnya Sri pun ramai di akun media sosial Facebook, bahkan keluarganya baru mengetahui kabar duka dari media sosial. “Kita segera melakukan penelusuran begitu mendapat kabar ada PMI asal Karawang meninggal di Malaysia,” kata Staf Penangan Kasus TKI Disnakertrans Karawang Ahmad Sogiri ditemui usai menyerahkan jenazah Sri kepada keluarga.
Disnakertrans kemudian langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan PJTKI yang memberangkatkan Sri Rahayu ke Malaysia.
Pemulangan jenazah Sri dilakukan atas kerja bersama antara Disnakertrans Karawang, BNP2TKI, PT Alzubara Man Power Indonesia, dan sponsor yang memberangkatkan. “Selama tiga hari dari diinformasikan meninggal bisa dipulangkan. Biasanya jika tidak diurus serius bisa berbulan-bulan. Kami juga memberikan uang duka sebesar Rp 2.500.000,” ujarnya.
Penyebab kematian masih diselidiki
Kepala Disnkertrans Karawang Ahmad Suroto memgatakan, meski jenazah Sri Rahayu dipulangkan hari ini, Rabu (6/11), pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kematian Sri di Malaysia. “Itu masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Dalam proses pemulangan jenazah, seluruh biaya akan ditanggung oleh sponsor yang memberangkatkan Sri Rahayu. “Karena Sri memang melakukan pemberangkatan melalui jalur prosudural atau legal,” pungkasnya. (rie)