KARAWANG – Rizal (24), eksekutor kunci pembunuhan berencana di Sasak Misran yang melibatkan istri korban alias OC (32) dan adik ipar korban PD (19) mengaku terjbak, dan terancam hingga terima tawaran membunuh AS (32), Kamis (18/1/2024).
Rizal mengatakan, pada awalnya ia diajak oleh PD untuk membangun usaha angkringan di Karawang. Saat itu, pada tanggal 26 Desember 2023 lalu, ia memutuskan untuk ke Karawang, dan tiba satu hari setelahnya.
“Saya menyesal dan merasa terjebak. Tapi saya siap menjalani hukuman,” terang Rizal di Polres Karawang.
Baca Juga:Kesaksian Orang Tua Korban Sasak Misran, OC Bawa Selingkuhan ke Rumah Saat AS Sakit ParahPermintaan Orang Tua Korban Pembunuhan Sasak Misran Kepada Polisi
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kanit Jatanras, Ipda Timoty dan Kasi Humas, Ipda Kusmayadi di Mapolres Karawang menyampaikan pada 26 Desember malam OC alias Clara (32) datang dengan W sekitar jam 8 malam, kemudian datang kembali sekitar jam 23.00 wib bersama dengan Pandu menemui Rizal
Polres Karawang melalui Tim Sanggabuana terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak) kepada Rizal (24), karena saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri.
“Clara kemudian merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan modus begal. Awalnya Rizal menolak ajakan Clara untuk membunuh suaminya, karena kedatangan Rizal ke
Karawang untuk membantu Pandu usaha Angkringan,” jelasnya.
Lanjut Wirdhanto, Clara kemudian berusahan meyakinkan Rizal terkait rencana pembunuhan dengan modus begal dan menjanjikan Rizal uang Rp 1,5 jt apabila berhasil berikut motor korban. Rizal diberikan target selama 10 hari, pekerjaan harus selesai (mengeksekusi korban).