TPS Mengerucut, Tensi Politik di Bekasi Diprediksi Meninggi 

KPU Kabupaten Bekasi
KPU Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi akan ada pengurangan jumlah TPS pada Pilkada 2024 karena jumlah batas pemilih yang semakin besar, Sabtu (1/6).
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan berkurang sepertiga dari Pemilu sebelumnya. Pengurangan ini disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih di setiap TPS, Sabtu (1/6).

 

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, menjelaskan bahwa aturan Pilkada berbeda dengan Pemilu, terutama terkait jumlah pemilih per TPS. 

 

“Untuk Pilkada besok (2024) aturannya sedikit berbeda. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sama sesuai dengan DPT pada Pemilu presiden dan legislatif kemarin. Tapi untuk jumlah TPS akan berkurang drastis, karena untuk Pilkada besok per TPS ada 500 sampai 600 pemilih,” ujarnya.

 

Baca Juga:Kader Partai Saling Sikut Berebut Titik Baliho di Darangdan PurwakartaMeriah, 2nd Kabupaten Bekasi Young Koi Show 2024 Berjalan Sukses

Pada Pemilu 2024, tercatat ada 8.417 TPS di Kabupaten Bekasi dengan jumlah DPT sebanyak 2.200.209. Setiap TPS pada Pemilu tersebut menampung maksimal 300 pemilih. Sedangkan pada Pilkada mendatang, dengan maksimal 600 pemilih per TPS, jumlah TPS yang dibutuhkan otomatis akan berkurang. Diperkirakan akan ada sekitar 5.000 TPS pada Pilkada 2024. 

 

“Perkiraan akan berkurang sepertiga TPS dari Pemilu yang kemarin. Perkiraan saya mungkin sekitar 5 ribu TPS yang nanti ada di Kabupaten Bekasi, dari yang Pemilu sebelumnya 8.417 TPS,” lanjut Iqbal.

 

Iqbal juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah pemilih di setiap TPS akan meningkatkan tensi politik. Namun, secara teknis perhitungan suara akan lebih mudah karena hanya ada dua surat suara, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang melibatkan lima jenis surat suara yaitu untuk Capres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

 

“Jadi otomatis proses penghitungannya lebih sederhana. Makanya kemudian jumlah DPT-nya ditingkatkan dua kali lipat,” tuturnya.

 

Terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Iqbal menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bekasi sudah menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU RI yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pekan ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Provinsi Jawa Barat untuk proses penerimaan DP4 dan rencana pelaksanaan Coklit. 

 

“Gambarannya hampir sama dengan Coklit pada pemilihan presiden dan legislatif,” katanya.

0 Komentar