Diduga Ilegal, Polisi Selidiki Temuan Karung yang Berisi Ribuan Obat

Diduga Ilegal, Polisi Selidiki Temuan Karung yang Berisi Ribuan Obat
0 Komentar

KOTA BEKASI – Polsek Bantargebang masih melakukan penyelidikan terhadap karung berisi obat ditemukan warga Sumur Batu di pinggir jalan pada, Rabu (5/1/2022). Hal tersebut diungkapkan, Kapolsek Bantargebang, AKP Samsono.

“Bahwa penemuan buntalan berisi obat ditemukan warga tersebut, masih dalam pengembangan. Terkait penemuan buntalan berisi obat tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Bahwa obat obatan yang ditemukan warga Bantar gebang tersebut, bukan merupakan obat keras,” ujarnya.

Berita sebelumnya, warga temukan ribuan obat yang terbungkus di dalam karung yang tergeletak di tepi Jalan Raya Pangkalan Dua, Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga:Pemkot Dukung Bijak Kelola Minyak JelantahDukungan Tim Gowes Jabar Bersinar

Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar resah. Ribuan obat yang ditemukan berupa tablet pereda sakit maag yang memiliki batas kadaluarsa hingga 2023. Polisi pun menduga adanya transaksi ilegal di balik penemuan obat-obatan yang masih layak konsumsi itu.

Menurut salah seorang warga sekitar, Tamid Setiawan, menjelaskan saat melintas jalan tersebut, ia melihat keberadaan karung berukuran besar di lokasi. Kerena penasaran dengan isi karung tersebut, kemudian ia pun membukanya dan menemukan ribuan tablet obat maag.

“Tadinya (karung) ketutup. Makanya saya penasaran, saya buka. Pas saya lihat, ternyata obat maag tablet,” ujarnya.

Lanjut Tamid, ia merasa khawatir dengan banyaknya temuan obat yang memiliki berat kurang lebih dua kwintal itu. Kemudian ia melapor ke pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Namanya masih covid gini, saya takutnya ini obat apa. Makanya saya laporan sama kawan-kawan, RT, RW dan Binmaspol,” pungkasnya. (bbs/rie)

0 Komentar