Ridwan Kamil Minta Pemda Kreatif Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Ridwan Kamil Minta Pemda Kreatif Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok
Gubernur Ridwan Kamil
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Semuanya dalam rangka menjaga ketahanan pangan.Jika diperlukan caranya melalui Operasi Pasar (OP).

Namun, lanjut Kang Emil, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya karena dibatasi oleh stok dan situasi lapangan.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Satgas Citarum Berhasil Capai TargetJabar Himpun Tanah dan Air dari 27 Kabupaten untuk IKN, Ridwan Kamil Mau Titip ke Jokowi

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin,” tulis Kang Emil melalui akun instagram miliknya @ridwankamil.

Dalam cuitannya Kang Emil menulis, “Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar.

Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa 23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di 14 ribu karena akan ada subsidi.

“Walau produksi dan distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapangan, bagaimana pun pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.”cuitnya Tokoh Muda Nasional tersebut.

“Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini menjelang Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten,” tulisnya.

“Semoga Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya,” tulisnya.

“Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin,” tambahnya.

Baca Juga:Berkenalan dengan Ayu Fitria Lestari, Model Muslimah dari Kampus UnsikaAntisipasi Bencana, Camat Wajibkan Desa Bentuk Destana

Sementara itu, Kementerian Perdanganan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah yaitu sebesar Rp. 14.000,- per Liter atau Rp. 15.500,- per KG sudah termasuk pajak penambahan nilai.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar Iendra Sofyan menambahkan, operasi pasar dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti HBKN diantaranya menjelang bulan Ramadan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.

“Kami berencana melakukan OP menjelang Idulfitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal. Tapi masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari Bapak Gubernur,”.

0 Komentar