Viral Video Pelecehan Kepada Anak, Ibu di Bekasi Diringkus Polisi

Kabupaten Bekasi
Sebuah video memperlihatkan seorang ibu yang sedang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu terakhir sudah diringkus polisi.
0 Komentar

KBEonline.id – Sebuah video memperlihatkan seorang ibu yang sedang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu terakhir sudah diringkus polisi.

 

Diketahui ibu berbaju oranye dengan perawakan tubuh gempal itu berinisial AK (26) warga Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Pihak keluarga mengaku kaget dengan beredarnya video tersebut. Mereka tidak menyangka AK berbuat seperti itu. 

 

Baca Juga:Maju Pilgub Jabar, Bima Arya silaturahmi dengan DPD PAN KarawangSarang Prostitusi Online di Karawang Disisir Pol PP, Puluhan Pasangan Mesum Dirazia

Mereka juga mengaku telah mendapatkan informasi jika saat ini AK telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

 

“Saya dikasih tau ama orang-orang katanya kenal gak dengan video tersebut. Ya pas saya liat ternyata anak saya dan langsung tuh saya tanyakan sama anak saya. Saya telpon kan dia lagi di Cibubur ya, ternyata dia udah tau duluan,” kata KAR orang tua AK, ketika diwawancarai Cikarang Ekspress pada Sabtu (08/06).

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak keluraga, AK melakukan tindakan tersebut karena berada dalam ancaman dan diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta oleh seseorang di sosial media.

 

Jika tidak menuruti maka foto syur AK yang sebelumnya sempat diserahkan kepada orang tersebut akan disebarluaskan.

 

“Saya sempat bicara dengan AK kenapa bisa begitu katanya diancam kalau gak kirim video seperti itu maka akan disebar foto bugilnya,” kata NY salah seorang kerabat AK.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak kelurga, selain mengamankan AK polisi juga telah mendatangi rumah kediamannya di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

 

Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti termasuk baju orange yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kandungnya.

 

Baca Juga:35 Tahun Berdiri, Kota Jababeka Semakin Lengkap dengan Pusat Kesehatan & Pusat Pendidikan BaruTingkatkan Toleransi Antar Masyarakat, PT Jababeka Hadirkan Wisata Religi Enam Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AK ditangkap di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

 

Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksi bejat lantaran iming-iming dari seorang pemilik akun Facebook Icha Shakila.

 

“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS,” ujarnya.

 

Menurutnya, kasus anak dan ibu berbaju orange ini tidak jauh berbeda dengan ibu berinisial RH (22) di Tangerang Selatan yang juga telah diamankan polisi. Keduanya mengaku diperintah oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.

0 Komentar