Yang Belum Mudik Harus Ingat, Ratusan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Tol Japek Hingga Tol Klungkung

Tilang Ganjil Genap Tol Japek Hingga Tol Klungkung
Tilang Ganjil Genap Tol Japek Hingga Tol Klungkung
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Ratusan kendaraan yang melintasi ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang terkena tilang E-TLE akibat melanggar ganjil-genap.

Sebelumnya Korlantas Polri telah memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) kemarin, yang dimulai pada pukul 14.00 di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang selama mudik Lebaran 2024. 

Dalam pengaturan pemberlakuan ganjil-genap kendaraan ini, diawasi menggunakan kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Baca Juga:Berbekal Ijtima Ulama Jabar, Syaiful Huda Maju di Pilgub Jawa Barat 2024 sebagai Calon Gubernur, Bukan Wakil Berkah Ramadan: CCEP Indonesia Berbagi Kebahagiaan Salurkan Ribuan Paket Lebaran

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menyampaikan, sejak pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut, sudah ada ratusan kendaraan terkena tilang E-TLE akibat melanggar aturan.

“Data yang ter-capture kemarin ada 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap,” ujar Latif, melansir detikcom, Sabtu (6/4/2024).

Ia menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan. Namun, dari 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap itu, baru ada sekitar 300 kendaraan yang tervalidasi.

“Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin,” jelas Latif.

Berikut jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:

Arus Mudik:

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik:

12 April 2024 (14-24.00 WIB)13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB) (siska)

0 Komentar