114 Warga Cibanteng Kecanduan Obat Keras, Para Pengedar Berdalih untuk Obat Rematik

114 Warga Cibanteng Kecanduan Obat Keras
114 Warga Cibanteng Kecanduan Obat Keras
0 Komentar

KARAWANG –  Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang di Karawang makin memprihatinkan. 114 Warga Cibanteng Kecanduan Obat Keras.

Dianggap bisa menambah stamina dan rematik, sebanyak 114 warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, kecanduan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer.

“Warga yang kecanduan tramadol dan hexymer itu usianya bervariasi mulai dari 12 tahun hingga 60 tahun,” ujar Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali, saat pihak kepolisian menggelar konferensi pers terlait hal itu di Aula Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:Ada dari Cikarang, DAM Gelar Seleksi AHM Best Student Regional Jawa BaratMeriahkan HUT RI, Polres Karawang Bakal Gelar Fun Walk

Endang mengatakan, awal warga mengenal obat terlarang tersebut dari A dan R yang kini telah ditangkap polisi. Dua pengedar itu membagikannya tramadol dan hexymer secara cuma-cuma kepada ratusan tetangganya dengan dalih bisa meningkatkan stamina dan semangat belajar.

“Warga banyak yang menjajal meminum obat terlarang itu. Ternyata mereka merasakan khasiatnya sebagai penambah stamina bahkan kaum lelaki mengganggapnya sebagai obat kuat,” ungkapnya.

Pengakuan warga itu, didapat setelah dua pengedar tramadol dan hexymer ditangkap polisi. Warga banyak yang datang ke kantor desa menanyakan kanapa obat yang dianggapnya ampuh itu dilarang beredar.

Berangkat dari pertanyaan itu, kata Endang, dirinya tergerak untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang kecanduan dua jenis Obat Keras Tertentu (OKT) tersebut. “Hasilnya cukup mengejutkan. Ada 114 warga yang terbiasa mengkonsumsi obat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin membenarkan pihaknya telah mengamankan A dan R, tersangka pengedar hexymer dan tramadol di wilayah Kutawaluya pada 8 Maret 2023 lalu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sebanyak 3569 butir pil hexymer dan tramadol.

“Proses hukum terhadap mereka sudah di kejaksaan,” ujar Arief.

Di tempat yang sama, Dinas Kesehatan Karawang Sub Koordinator Kefarmasian mengatakan, Eka Muthia Sari, S.Farm., Apt tramadol memang obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat.

“Biasanya obat ini diberikan kepada orang yang habis dioperasi. Jika dikonsumsi oleh orang yang tidak apa-apa atau nyeri biasa, otomatis badannya akan terasa enak. Tapi efek sangat berbahaya,” ungkapnya.

0 Komentar