SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kembali menggelar sidang paripurna, kemarin (11/11). PSidang paripurna itu beragendakan jawaban eksekutif terkait pandangan umum semua fraksi di DPRD Kabupaten Subang, Kemarin,(11/11).
Dalam agenda yang digelar tersebut, dewan membahas tentang pengantar nota keuangan Bupati Subang atas rangcangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang 2020.
Sidang paripurna yang dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, dihadiri langsung Wakil Bupati Subang Agus Maskur.
Baca Juga:Komisi III Desak KAI Buka Akses Jalan Warung BambuSekolah Negeri dan Swasta Berebut Kuota Beasiswa Karawang Cerdas
Sayangnya, sidang paripurna yang seharusnya dihadiri seluruh anggota dewan tersebut pada kenyataanya hanya dihadiri 35 Anggotan dewan saja, sedangkan 15 anggota lainya tidak hadir tanpa kejelasan yang pasti.
Namun demikian, Masykur tetap mengucapkan terimakasih yang sedalam – dalamnya kepada dewan yang hadir pada paripurna tersebut atas penyampain padangan umum fraksi- fraksi DPRD Subang terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Golkar,
atas apresiasi terhadap rancangan pelaturan daerah tentang APBD Kabupaten
Subang tahun anggaran 2020.
“ Ya atas pembahasan mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai belanja langsung sebesar Rp 1. 448 triliun terdiri dari beberapa sumber yaitu dana alokasi khusus sebesar Rp 164, 1 miliar, PAD Rp 556, 3 miliar, dana bagi hasil bukan fajak sebesar Rp 160, 4 miliar, dana daerah sebesar Rp 37, 1 miliar, DBH sebesar Rp204, 1 miliar,” pungkasnya. (tom)