15 Dewan Subang Bolos Sidang Paripurna

15 Dewan Subang Bolos Sidang Paripurna
istimewa
0 Komentar

SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kembali menggelar sidang paripurna, kemarin (11/11). PSidang paripurna itu beragendakan jawaban eksekutif terkait pandangan umum semua fraksi di DPRD Kabupaten Subang, Kemarin,(11/11).

Dalam agenda yang digelar tersebut, dewan membahas tentang pengantar nota keuangan Bupati Subang atas rangcangan peraturan  daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Subang 2020. 

Sidang paripurna yang  dipimpinan langsung  oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, dihadiri langsung Wakil Bupati Subang Agus Maskur.

Baca Juga:Komisi III Desak KAI Buka Akses Jalan Warung BambuSekolah Negeri dan Swasta Berebut Kuota Beasiswa Karawang Cerdas

Sayangnya, sidang paripurna  yang seharusnya dihadiri  seluruh anggota dewan tersebut pada kenyataanya hanya dihadiri  35 Anggotan dewan saja, sedangkan 15 anggota lainya  tidak hadir  tanpa kejelasan yang pasti.

Namun demikian, Masykur tetap mengucapkan terimakasih  yang sedalam – dalamnya kepada dewan  yang hadir pada paripurna tersebut atas  penyampain  padangan umum fraksi- fraksi DPRD Subang terhadap rancangan  peraturan  daerah  tentang anggaran  pendapatan  belanja daerah tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Golkar,
atas apresiasi terhadap rancangan pelaturan daerah tentang  APBD Kabupaten
Subang tahun anggaran 2020.

“ Ya atas pembahasan mengenai  sumber dana yang digunakan  untuk membiayai belanja langsung  sebesar Rp 1. 448 triliun terdiri dari beberapa sumber  yaitu dana alokasi khusus sebesar Rp 164, 1 miliar, PAD Rp 556, 3 miliar, dana bagi hasil  bukan fajak sebesar Rp 160, 4 miliar, dana daerah  sebesar Rp 37, 1 miliar, DBH sebesar Rp204, 1 miliar,” pungkasnya. (tom)

0 Komentar