2 Anggota Polsek Tempuran  Bubarkan Pelaku Pungli Akses Lokasi Wisata Ciparage

Pungli Akses Lokasi Wisata
Pungli Akses Lokasi Wisata
0 Komentar

 

KBEONLINE.ID–  2 Anggota Polsek Tempuran  Bubarkan Pelaku Pungli Akses Lokasi Wisata Ciparage. Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Jenal Mutakin, Aipda M. Ahri dan Bripka Ilham Gumelar,SH melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang melakukan pungutan liar terhadap setiap orang yang melintas menuju wisata pantai Ciparagejaya, di pertigaan jalan raya Sumurgede – Tempuran, Jumat, 12 April 2024.

Polisi melakukan hal itu, menindak lanjuti pengaduan masyarakat dari pengunjung Wisata Pantai Ciparagejaya kepada Kapolres Karawang tentang adanya sekelompok masyarakat yang memungut uang kepada setiap.yang melintas menuju wisata  pantai Ciparagejaya,  sebesar Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu Rupiah) dengan dalih menjual air mineral Aqua.

Aiptu Jenal.Mutakin mengatakan, warga masyarakat yang meminta uang di pertigaan itu adalah warga masyarakat Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon. Mereka memanfaatkan ramainya pengunjung tempat wisata Pantai Ciparagejaya, Cibendo, dengan mencegat setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas, untuk “membeli” 1 botol air mineral seharga 20 ribu rupiah. Padahal harga 1 botol air mineral tersebut 5 ribu rupiah.

Baca Juga:Ayo Moveon dari Lebaran, Simak Tips Tetap Bugar Setelah LebaranJokowi Dilawan, Setelah Lebaran Ini 5 Jenis Bansos Cair, Pastikan Sampai ke yang Berhak Menerimanya

Tindakan sekelompok warga yang sebagian besar anak muda itu dinilai sebagai perbuatan pemaksaan, dan atau pungutan liar. Oleh karena itu mereka melakukan pengaduan kepada kepolisian, Polres Karawang.

“Kami sudah bubarkan mereka. Selanjutnya, mereka diberikan pemahaman dan himbauan untuk tidak memungut biaya, karena itu jalan umum bukan tempat wisata.” kata Aiptu Jenal. 

Apabila masih dilakukan, kami akan melakukan tindakan sesuai hukum, sambung Jenal.Untuk pencegahan, Polsek Tempuran melakukan korkom dengan Polsek Cilamaya untuk melakukan Patroli ke pertigaan tersebut.(red)

0 Komentar