“Sudah waktunya pemerintah bergerak jelas ini ancaman yang sudah nyata. Dengan turunnya PAD hotel dari situ kan beberapa hotel sudah dipasang type token.”
KARAWANG – Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabryel Alexander meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah tegas menertibkan apartemen-apartemen yang beralih fungsi.
“Kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari
hotel tahun ini turun, salah satunya jelas-jelas berubah fungsinya apartemen
menjadi hotel hari ini, dan harganya itu hanya Rp 100 ribuan, dan bahkan
jam-jaman,” ungkapnya kepada KBE, Selasa (5/11).
Baca Juga:Waduh, Perusahaan Milik Keluarga Cendana Nunggak Pajak di KarawangAsyik, Bank Artha Graha Buka Kantor Cabang Baru di Subang
Dikatakannya, ancaman terbesar PAD Karawang khususnya dari
sektor pariwisata perhotelan adalah berubah fungsinya apartemen menjadi hotel
karena apartemen per harinya mereka bisa pesan via travel agen. Dan sama sekali
tidak memberikan kontribusi atau sumbangsih seribu rupiah pun untuk PAD Kabupaten
Karawang.
“Sudah waktunya pemerintah bergerak jelas ini ancaman
yang sudah nyata. Dengan turunnya PAD hotel dari situ kan beberapa hotel sudah
dipasang type token,” ujarnya.
Lanjut Gabryel, Al selain itu ada 2 apartemen di interchange
Karawang Barat yang juga kerap dijadikan tempat bandar narkoba leluasa
melakukan transaksi di dalamnya.
“Jujur apartemen, teman-teman bisa ditanyakan langsung
di Polres Karawang bahwa bandar besar ya nongkrongnya di situ, kalau tidak
salah barang buktinya 3 kilogramaan,”ucapnya.
Masih kata Gabryel, karena pengamanan di apartemen itu
maksimum-maksimum Security, jadi lebih nyaman mereka itu melakukan transaksi
dengan melakukannya di aprtement, dan itulah yang terjadi hari ini.
“Apartemen itu kepemilikannya pribadi, kami harap Pemkab mengambil langkah tegas menertibkan dan mengembalikan kembali fungsi apartemen menjadi tempat hunian bukan untuk disewakan harian bahkan jam jaman,” pungkasnya. (gie/mhs)