Dua Kasus Naik Lid, Praktisi Hukum: Tak Lama Pasti Ada Tersangka

Dua Kasus Naik Lid, Praktisi Hukum: Tak Lama Pasti Ada Tersangka
Asep Agustian
0 Komentar

KARAWANG- Naiknya status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melilit pajabat Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Pendidikan (Disdik) oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) Karawang diapresiasi praktisi hukum, Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun).

Pasalnya, jarang terjadi
dua atau lebih kasus dugaan tindak pidana korupsi dinaikan secara bersamaan
dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan, Askun optimis dengan
naiknya ke tahap penyidikan, maka pejabat di dua OPD tersebut tidak lama lagi
bakal menyandang gelar tersangka.

“Kalau sudah dinaikan ke
status penyidikan, maka biasanya enggak lama lagi aka ada yang jadi tersangka,”
ujarnya.

Baca Juga:Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Karawang Curhat Diganggu dan DihambatTiga Panggung Galuh Mas Sukses Meriahkan Pergantian Tahun di Karawang

Askun meminta kepada
sejumlah saksi dari dinas terkait yang akan dipanggil Kejari Karawang agar
bersikap kooperatif dan jangan menutup-nutupi kasus tersebut karena bisa
menyebabkan saksi pada akhirnya jadi tersangka.

“Apapun bentuk dan
ceritanya, karena ini sudah tahap penyidikan, maka tidak lama lagi akan muncul
tersangka,” ujarnya.

Menurut Askun, menentukan tersangka memang tidak mudah, namun tersangka akan terbentuk ketika nanti saksi dipanggil kembali dalam tahap penyidikan keterangannya berbeda, maka patut diduga saksi berbohong, sehingga ketika ada panggilan kembali saksi ditetapsan sebagai tersangka. (prst/mhs)

0 Komentar