KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang turut menyoroti persoalan buruknya kualitas beras yang sudah didistribusikan ke beberapa kecamatan untuk persiapan dapur umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pangkal Perjuangan. Ketua Komisi II, Anggi Rostiana Tarmadi meminta Bupati Karawang segera menginstruksikan dinas terkait, agar Bulog Karawang segera menarik kembali beras pecah-pecah dan berkutu yang sudah dikirim ke beberapa kecamatan tersebut. Bahkan, Komisi II meminta agar BPKAD tidak membayar beras dengan kualitas buruk tersebut, sampai dengan pihak Bulog menggantikan dengan beras yang memiliki kualitas lebih baik. “Itu harus diperjelas dulu beras berkualitas premium atau medium. Karena sebelumnya kan ibu bupati gembar-gembornya beras premium. Masa beras premium pecah-pecah sama berkutu kayak gitu,” ujarnya, Senin (11/4). Menurut Anggi, seharusnya pemkab mengecek terlebih dahulu kualitas beras, sebelum didistribusikan ke setiap kecamatan. Karena di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini, rakyat justru harus mendapatkan asupan makanan dan gizi berlebih. Bukan malah disuruh makan beras berkutu. “Jangan beri makan rakyat dengan beras berkutu. Apalagi di tengah pandemik gini masyarakat kurang mampu harus mendapat perhatian asupan gizi baik, agar kesehatan dan asupan gizinya tetap terjaga deengan baik,” kata Anggi. Anggi mengaku, pihaknya terus memantau persoalaan bantuan sosial untuk masyarakat, baik dari provinsi maupun dari pemkab. Atas persoalan beras pecah-pecah dan berkutu ini, Ia akan segera membahas persoalannya di internal komisi II. Jangan sampai distribusi beras ke setiap kecamatan ini tidak mengedepankan kualitas dan malah menjadi kesempatan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Besok akan kita bahas lebih jauh. Karena ini nanti menyangkut kesehatan masyarakat secara langsung. Kita harus tahu dulu itu jenis beras apa dan harganya berapa,” kata Anggi. Ia juga mempertanyakan asal usul beras berkutu yang didistribusikan ke masyarakat tersebut. “Kita juga perlu tahu, darimana pengadaan beras yang pecah dan berkutu ini. Apakah ini beras produk petani Karawang, atau justru dari luar daerah?” tanya dia. Menurutnya, pada masa pandemik Covid-19 ini ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam pengadaan beras untuk bansos. Aspek tersebut adalah menyelamatkan kesehatan dan kebutuhan pangan masyarakat, serta menyelamatkan ekonomi masyarakat, termasuk para petani lokal. “Kalau kualitas berasnya bagus dan merupakan hasil dari petani lokal (Karawang), maka dua aspek tadi dapat terselamatkan,” pungkasnya. (mhs)