Main-Main Tagihan PDAM

0 Komentar

KARAWANG– Pemilik sebuah rumah di Karawang Kota kaget saat melihat tagihan PDAM. Ia tak menyangka, tagihan yang dia terima tembus Rp 400 ribu. Padahal rumah itu dikosongkan alias tak ada yang mendiami. Kejadian seperti ini disinyalir menimpa banyak pelanggan PDAM Tirta Tarum. Direksi dituntut segera melakukan evaluasi. Sayangnya sang pemilik rumah menolak identitasnya ditulis. Begitu juga rumah dan nomor tagihan PDAM miliknya. Di tempat terpisah Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana kepada KBE juga menuturkan banyak menerima keluhan dari konsumen PDAM dengan kasus yang hampir serupa. Ricky mendesak pihak PDAM Tirta Tarum segera meminta maaf dan menjelasakan masalah ini ke publik. Di saat yang sama, ia pun turut mempertanyakan, saat ini berapa harga air PDAM per kubik setiap pemakaian konsumen, lalu berapa harga denda yang harus dibayarkan jika ada keterlamabatan pembayaran oleh konsumen. “PDAM harus jelaskan sebenaranya tagihan per kubik itu berapa rupiah, lalu jika mendunggak berapa dendanya, jika angka tidak sesuai dengan tagihan yang dikeluhkan konsumen, terus ke mana uangnya?,” kata dia. Selain itu, Ricky pun turut juga mempertanyakan biaya pemutusan pemakaian PDAM yang kata dia selama ini dikenai biaya. “Terus kalau biaya pemutusan pemakaian berapa?,” kata dia. (mhs)

0 Komentar