Kita memang bisa menyebutnya sebagai “Revolusi”. Tapi tiap ingatan tentang revolusi selalu terdiri atas bagian yang sudah melayang terbang, atau melapuk—seperti kertas.
Bersamaan dengan itu, kata “revolusi” membawa imaji melodramatik, pertentangan penuh gairah dan gundah, yang sering mengharukan tapi juga melenceng. Monumen yang banyak dibangun di Indonesia—prajurit bersenjata, pemuda membawa bambu runcing—membayangkan kekerasan sebagai bagian esensial dalam “Revolusi” itu, meskipun di bulan Agustus 1945 itu tak ada pertempuran apa pun.
Yang sering dilupakan, bahkan sebuah revolusi yang eksplosif datang dari perubahan-perubahan yang tidak heboh: politik mikro. Tak semuanya menarik, ganjil, atau heroik.
Baca Juga:Ihsanudin: Lawan Bank Emok dengan Kredit ‘Mesra’Saepul Huda Dorong Pemkab Purwakarta Buka Pariwisata Saat New Normal
Itu sebabnya, “merdeka” adalah proses. Dalam bahasa Indonesia, kata sifat kadang-kadang bisa juga berfungsi menjadi kata kerja: daun adalah hijau dan itu juga berarti daun menghijau. Maka “Indonesia merdeka” dapat berarti “Indonesia adalah merdeka”, tapi juga bisa berarti “Indonesia menjalankan kemerdekaan”. Seperti “menjebol”, kerja itu masih berlangsung.
Ada lelucon pahit. Seseorang yang setelah 17 Agustus 1945 nasibnya tak jadi lebih baik, bahkan memburuk, bertanya: “Kapan merdeka selesai?” Jika kita lihat “merdeka” adalah sebuah laku, pertanyaan itu tak akan ada. Sebab laku itu—yang berlangsung dalam sejarah sebagai proses—tak punya titik yang tetap di depan untuk dituju. Titik itu, untuk jeda, harus tiap kali diputuskan kembali.
.. Masa lalu memang tak bisa diberi bentuk yang sudah dilipat mati…..
(suhlan pribadi)