KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, menyetujui tuntutan sejumlah Ormas Islam, untuk mulai memboikot produk asal Negara Prancis mulai hari ini. Kesepakatan itu diambil, menyusul aksi demo yang dilakukan ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (Aspika) di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu, (4/10/2020) kemarin. Mereka menuntut Pemkab Karawang, mengeluarkan surat edaran agar produk Prancis tidak dijual di super market dan mini market di Karawang, untuk sementara waktu. Selain itu, Aspika juga meminta masyarakat Karawang, untuk tidak membeli produk Prancis dan mengganti dengan produk lainnya yang sejenis. Mereka menilai seluruh umat Islam termasuk juga yang diberada di Karawang merasa terhina dengan pernyataan Presiden Prancis, yang mendiskreditkan Islam. Kordinator Aspika, Irwan Taufik mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan kepada Pemkab Karawang, yaitu mengeluarkan surat edaran yang memisahkan produk Prancis dari semua ritel yang ada di Karawang. “Hak kedua, meminta surat pengantar untuk Aspika yang akan melakukan protes ke Kedutaan Prancis,” ujarnya. Memboikot produk Prancis, kata dia, merupakan salah satu cara Aspika untuk melakukan perlawanan pernyataan Presiden Prancis yang dianggap menghina Islam. “Kami harapkan Pemkab Karawang mengabulkan tuntutan kami dengan mengeluarkan surat edaran atas semua produk Prancis. Tuntutan kami sudah disampaikan langsung ke Pemkab Karawang, melalui Kepala Disperindag,” imbuhnya. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang, memahami tuntutan yang disampaikan Ormas Islam, karena masalah ini sudah menjadi masalah nasional bahkan dunia. Oleh karena itu, pihaknya menerima tuntutan dari Aspika. Dengan mengeluarkan surat edaran, untuk sementara waktu memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel yang ada di Karawang. “Permintaan itu kita penuhi, dan mulai besok siang, (hari ini, red) surat edaran itu kita kirim ke seluruh ritel yang ada di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara ini semua produk Prancis disimpan saja dulu,” kata Suroto.
Selain itu, lanjut Suroto, Pemkab Karawang juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Prancis di Jakarta. “Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang,” ungkapnya. (wyd/rie)