HARI pencoblosan pemilihan bupati kian dekat. Namun di saat yang sama, angka kasus covid-19 di Karawang pun kian tak terkendali. Semua pihak wajib menjaga diri taati protokol kesehatan demi mencegah adanya klaster massal Pilkada. Sejalan dengan itu, saatnya satgas covid-19 buka-bukaan data peserta dan penyelenggara Pilkada yang terpapar. Pakar Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Irvan Afriandi menyayangkan hingga saat ini tidak ada data yang dapat menjadi rujukan mengenai jumlah masyarakat yang terpapar virus korona atau covid-19 akibat mengikuti tahapan Pilkada. Sejauh ini, kata Irvan hanya terdapat data mengenai peserta atau penyelenggara Pilkada yang terpapar. Padahal, masyarakat turut terlibat dalam setiap tahapan Pilkada, seperti saat pendaftaran calon, kampanye hingga pemungutan suara dan rentan turut terpapar virus korona. “Kita tidak mendapatkan data tentang masyarakat yang terlibat dalam proses pada saat pendaftaran misalnya. Kita tidak berhasil mendapat data berapa besar masyarakat yang terdampak dari proses itu,” kata Irvan dalam webinar Pilkada 2020 ‘Menjamin Hak Pilih dan Kesehatan Pemilih’ yang digelar Beritasatu Media Holdings, Kamis (12/11/2020).
Irvan mengatakan, terdatanya peserta dan penyelenggara pemilu lantaran kedua unsur tersebut memiliki daya tarik terutama dalam konteks kontestasi Pilkada. Di sisi lain, tidak terdatanya masyarakat yang terdampak karena belum optimalnya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah, seperti melakukan penelusuran kontak erat orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona dan dilanjutkan dengan standar penanganan Covid-19.
“Pencatatan ini tidak terlalu baik dan itu diakui pemerintah, maka kita tidak bisa menunjukkan berapa dampak dari kegiatan Pilkada ini,” katanya.
Padahal, kata Irvan, Bawaslu telah menenggarai terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada yang sudah dilalui. Meski pelanggaran protokol kesehatan tidak serta merta membuat penyebaran virus corona meningkat, Irvan mengingatkan kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan menimbulkan risiko penyebaran virus corona yang lebih besar. Apalagi, virus corona terus bermutasi.
Baca Juga:Kondisi BUMD LKM Karawang Kian AmbyarMakin Gawat, Sudah 109 ASN Karawang Tepapar Korona
“Proses yang tidak sesuai standar tentu menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap dampak yang tidak diharapkan,” katanya.