Kondisi BUMD LKM Karawang Kian Ambyar

Kondisi BUMD LKM Karawang Kian Ambyar
0 Komentar

KARAWANG– Pernyataan Sekda Karawang, Acep Jamhuri beberapa waktu lalu kepada sebuah media massa soal proses pemilihan direksi BUMD PT LKM yang sudah berjalan, diduga bohong. Kabag Perekonomian Setda Karawang, Sari Nurmasih mementahkan pernyataan pimpinannya dan mengakui sejauh ini belum ada satu pun tahapan proses pemilihan direksi yang sudah berjalan. “Belum, belum ada proses pemilihan. Hanya saja kita sudah akan mulai tahapannya. Nanti lagi ya tanyanya ini fokus sidang dulu,” kata Sari saat diwawancari KBE di Pengadilan Tipikor Bandung saat dia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang pembayaran air baku PDAM ke PJT II, Rabu (11/11/2020). Sebelumnya, pada 15 Oktober lalu, kepada awak media Acep menyebut, “Sekarang sedang seleksi oleh pak Asda II, panitia seleksi (Pansel) nya pak Asda.”

Hal ini menjadi indikasi betapa carut-marutnya pengelolaan BUMD yang bergerak dalam bidan simpan-pinjam dan permodalan ini. Meski kondisinya serba memprihatinkan, Pemkab Karawang malah mengucur keran suntikan modal Rp 2,65 miliar.
Saat ini rapat umum pemegang saham (RUPS) pertanggungjawaban kinerja direksi belum digelar. Uang tagihan macet pun jumlahnya miliaran. Dengan tanpa direksi tetap, belum ada laporan resmi melalui forum RUPS, serta kondisi yang hampir pailit, publik dibuat bingung kucuran modal Rp 2,65 miliar akan diperuntukan untuk apa, dan apa yang akan didapat oleh Pemkab Karawang dari penanaman modal itu.
Diduga kengototan Pemkab Karawang mengucur suntikan modal ini sekada mengejar target penyertaan modal di RPJMD yakni sebasar Rp 10, 5 miliar selama lima tahun. Namun di sisi lain, efektivitas dan timbal baliknya tak pernah diperhitungkan.
“Mangga kalau urusan uang ditanya ke LKM-nya, digunakan untuk apa saja, kita hanya memberikan uang, soal pengelolaan uang itu dikelola oleh komisaris,” kata Sari kepada awak media, sebelumnya.
Sari blak-blakan, Pemkab Karawang kecolongan lantaran terlambat tahu jika jajaran direksi PT LKM ternyata mengobral pemberian pinjaman kepada nasabah tanpa menjalankan aturan main yang berlaku.
“Direksi yang lama akhirnya diketahui membuat kebijakan yaitu membuka tiga program pinjaman salah satunya pinjaman konsumtif. Kita kecolongan, karena kemudian diketahui peminjam konsumtif justru lebih banyak, dengan tidak melalui prosedur yang ada dan seharusnya, sehingga tak heran macet,” tutur dia.

0 Komentar