Namun Sari tak mau jika dikatakan diam saja soal kondisi ketidakberesan yang dialamai PT LKM. Saat ini, kata dia, sesuai aturan, kekosongan direksi defenitif untuk sementara diisi dahulu oleh komisaris sampai direksi definitif terpilih.
Selain itu, audit pun diklail telah rampung dilakukan, dan penagihan kredit macet yang nilainya miliar pun terus dimaksimalkan agar dapat tertagih.
“Audit independen sudah selesai dilakukan, dan saat ini masih dalam kajian komisaris sebelum melangkah ke Rapat Pemegang Umum Saham (RPUS) laporan kinerja direksi terdahulu,” ujar Sari menjelaskan.
Soal pelaksanaan pembentukan panitia Seleksi ([pansel) pengisian kekosongan jabatan direksi, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Propinsi Jawa Barat.
“Jadi, RUPS rencana kerja anggaran yang kita laksanakan pada tanggal 10 September 2020 lalu, saat ini masih menunggu evaluasi dari Propinsi Jawa Barat untuk disahkan, kemudian baru kita melangkah ke Pansel,” jelasnya.
Dan untuk RUPS kinerja, diakui Sari memang belum digelar, hal itu karena, sampai hari ini belum ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) kinerja dari direksi yang lama. Padahal, ditandaskannya, sebagai owner Pemda terus meminta dan mempertanyakan LPJ yang bersangkutan.
Baca Juga:Makin Gawat, Sudah 109 ASN Karawang Tepapar KoronaPemkab Siap Terima Vaksin
“Kita desak terus, namun belum juga ada laporan kinerja dia sebagai direksi, sejak ia diberhentikan bulan Februari lalu. Yang bersangkutan tidak kooperatif,” pungkas Sari. (bbs/mhs)