KARAWANG – Menggelar acara “rame-rame” di masa Pandemi Covid-19 bukan sebuah perkara mudah. Dibutuhkan energi ekstra dan biaya tambahan yang cukup besar, untuk keperluan izin dan protokol kesehatan yang ketat. Jika tidak, acara resepsi pernikahan, hajatan khitanan, atau yang lainnya. Bakal dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 daerah setempat. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Wadas. Satgas Covid-19 terpaksa membubarkan acara hajatan warga, yang menggelar hiburan dangdutan. Hal itu dilakukan, lantaran tuan rumah hajat di duga tak mematuhi aturan protokol kesehatan. Kejadian itu terjadi pada Kamis, (3/12/2020) kemarin. Dimana, Tim Satgas Covid-19, yang terdiri dari Camat, Satpol PP, dan anggota kepolisian setempat. Langsung menaiki panggung acara. Dari atas panggung, Plt Camat Lemahabang mengimbau kepada warga yang hadir. Untuk mematuhi protokol kesehatan. Setelahnya, acara dangdutan pun dibubarkan. “Mau acaranya siang atau malam, ini tetap harus ditutup. Karena bisa mengundang banyak kerumunan,” tegas Plt Camat Lemahabang, Artha dari atas panggung. Artha mengatakan, pihaknya bukan melarang acara bahagia salah satu warganya. Namun, dengan adanya hiburan dangdut yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal itu yang tidak dibenarkan di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang. “Desa Ciwaringin ini sudah ada 4 orang yang meninggal karena Covid-19. Harap dijadikan sebagai perhatian,” tukasnya. Artha berharap, baik masyarakat maupun tuan rumah hajat mengerti dan mematuhi. Apa yang sudah dijadikan kebijakan oleh pemerintah, demi kebaikan bersama. “Karena itu, kami minta hiburan ini di tutup. Tamu undangan silahkan tetap ditempat, tapi perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. Tak hanya di Kecamatan Lemahabang. Kejadian serupa juga sebelumnya perah terjadi di Kecamatan Telagasari. Tepatnya di Desa Linggarsari. Saat itu, Satgas Covid-19 setempat. Mendatangi acara hajat seorang warga yang menggelar hiburan jaipongan. Panggung megah ala Jaipong Namin Grup sudah berdiri gagah. Alat musik gamelan pun sempat di tabuh. Namun, belum sempat sinden menyanyikan satu lagu. Aparat keamanan setempat dengan tegas membubarkan kerumunan warga dan menghentikan pertunjukan. Demi menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (wyd/rie)