PT CKN Digerudug Warga

0 Komentar

Diduga Belum Berizin dan Ganggu Lingkungan

CIKARANG PUSAT – Aktivis lingkungan menggeruduk PT Cahaya Karomah Nusantara (CKN) yang berada di RT 01/13 Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat. Keberadaan perusahaan tersebut diduga mengganggu masyarakat. Awalnya, ada informasi pengaduan dari masyarakat sekitar perusahaan tersebut kepada ormas Laskar Merah Putih. PT CKN itu dikeluhkan warga jika keberadaanya menggangu lingkungan sekitar.   “Jika kondisinya demikain, kami meminta agar perusahaan tersebut di stop dulu jangan beroprasi lagi, Karena ini aktivitas ilegal, Ini semua tidak menjalankan tahapan perizinan industri sama sekali, bahkan tidak di jalankan prosedurnya,” jelas Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto. LMP juga mencoba konfirmasi kepada pihak desa Cicau. Hasilnya peruahaan tersebut, kata Eko, diduga belum mengantongi izin. ”Bahkan kami coba pertanyakan dinas terkait juga, ternyata memang katanya PT.CKN ini belum berizin juga,” ungkapnya. Atas dasar itu, Laskar Merah Putih (LMP) dan  masyarakat sekitar meminta operasional perusahaan dihentikan sementara. Sampai, benar-benar mengantongi izin dari pemerintah daerah. Selain itu juga, Eko meminta agar PT CKN memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar. Jangan sampai, keberadaan perusahaan malah menggangu masyarakat sekitar. “Serta melakukan langkah langkah izin lingkungan kepada dinas terkait, karena ini bisa berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” tandasnya.  (zie/red)

0 Komentar