KARAWANG- Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. Kali ini monitoring dilakukan di Kecamatan Pangkalan, Selasa(16/2/2021).
Kegiatan monitoring itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto bersama Wakil Ketua Komisi I, Danu Hamidi dan anggota Saepudin Zuhri dan Jajang Sulaeman didampingi Muspika Pangkalan serta Perwakilan Desa.
Ketua Komisi I DPRD, Budianto mengatakan, monitoring kunjungan kali ini dalam rangka mengetahui persiapan pelaksanan Pilkades yang berada di Kecamatan Pangkalan, prosedur yang ditempuh apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menerima masukan untuk menjadi bahan revisi untuk Peraturan Bupati (Perbup) No 64 tahun 2020.
Baca Juga:30 Admin Medsos Dibekali Pengetahuan Dasar JurnalistikPulihkan Ekonomi dan Kurangi Ketimpangan Pembangunan di Jabar
“Poinnya untuk silaturahmi dengan wakil rakyat, monitoring persiapan Pilkades, keabsahan para calon serta masukan untuk Peraturan Bupati No 64 ada 12 Pasal akan direvisi,” ujar Budianto.
Dikatakan Budianto, Kecamatan Pangkalan sendiri ada empat desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 21 Maret 2021 mendatang. Kata dia, tentang kekurangan anggaran Pilkades serentak dari anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD awal 2021. Mengingat, pada APBD awal ini masih mengasumsikan anggaran Pilkades itu tanpa protokol kesehatan.
“Anggaran Pilkades 2021 yang semula 18,2 Miliar jadi 24 Miliar, karena memang kita planning dengan adanya Pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan tambahan dana,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Danu Hamidi mengungkapkan, Perbup No 64 tahun 2020 pointnya ada revisi dengan adanya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Untuk itu kami meminta Camat dan Panitia Pilkades untuk menunda sosialisasi Perbup menunggu revisi dari DPRD Karawang.
“Selain meminta menunda sosialisasi Perbup menunggu revisi, juga mengimbau Camat beserta Panitia Pilkades yang sangat krusial soal perolehan suara nanti menyangkut pemenang diharapkan bisa berlangsung tertib, aman dan jujur. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk ikut menentukan siapa pemimpin desanya,” pungkasnya. (bbs/mhs)