KABUPATEN BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bekasi Cikarang menggandeng Rumah Sakit Eka Hospital Bekasi sebagai mitra kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Secara resmi penandatanganan MoU dilaksanakan Kamis (18/2/2021) di BPJS Ketenagakerjaan. Eka Hospital Bekasi berlokasi di Kota Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Cikarang Barat.
“Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta, BP Jamsostek Bekasi Cikarang saat ini sudah bekerja sama dengan 90 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang terdiri dari 29 Rumah Sakit, 16 Klinik, dan 44 Puskesmas,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni.
Baca Juga:SMAN 1 TELUKJAMBE Tingkatkan Masjid, Tunjang Kegiatan Keagamaan SiswaBNNK : Karawang Tanggap Ancaman Narkoba
Achmad mengatakan, kerja sama ini menggandeng Rumah Sakit Eka Hospital Bekasi sebagai mitra kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Hal ini dikatakan dia dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir angka kecacatan dan kematian akibat kecelakaan kerja. Untuk diketahui dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2019, manfaat program BP Jamsostek mengalami peningkatan.
Peningkatan manfaat terdapat pada program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (dim/rie)