CIKARANG UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, kembali menggelar sosialisasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Hotel Grand Cikarang, Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut ini dihadiri TNI, Polri, Bimaspol, Babinsa, Kejari, BPD dan para panitia Pilkades yang mengikuti Pilkades 2021 dengan menerapkan Prokes Covid-19. Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi, Dede Suryawan MM menjelaskan, bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan Pilkades perlu menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan atau penyebaran Covid-19 yang membahayakan masyarakat. “Prokes Covid-19 ini sesuai kebutuhan yang di tetapkan dalam keputusan Bupati/Walikota,” kata Dede kepada Cikarang Ekspres usai membuka acara sosialisasi Pilkades 2021 (2/3/2021). Dia menjelaskan, Pilkades di masa pandemi Covid-19 ini tentunya mewajibkan penegakan Prokes. Mulai dari pengukuran suhu tubuh, pemakaian masker, menyediakan tempat sampah tutup di tiap-tiap TPS, tidak melakukan jabat tangan, menyediakan tempat cuci tangan. Selanjutnya, pada kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut kampanye, calon kepala desa (calkades) dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan dan sulit menjaga jarak. Seperti kampanye, iring-iringan, konvoi dan mengundang massa pendukung baik di dalam maupun di luar ruangan. “Dalam hal kampanye, dilarang melaksanakan kegiatan bazar, konser, pertunjukan seni, budaya, pawai kendaraan bermotor serta kegiatan lomba dan olahraga bersama,” ujar dia. Selian itu, Dede juga mengimbau untuk pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak, media elektronik atau media sosial (medsos) agar berjalan efektif. “Saya berharap mudah-mudahan Pilkades 2021 ini, berjalan dengan sukses, aman, tidak ada kendala apapun seperti Pilkades 2020 yang mendapatkan apresiasi dari Kemendagri dan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (mil/shn)