KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang meminta agar dilakukan perbaikan data penerima bantuan dari pemerintah. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Social Next Generation (SIKS-NG) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos).
“Karawang ini sedang berduka terkena musibah, tapi kita yakin dibalik musibah ada berkah yang mengalir. Saya memantau data khususnya SIKS-NG Dataku dari Kemensos,” Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Karawang, Indriyani.
Pelaksanaan bank data hingga saat ini belum terealisasi dengan baik. Contohnya data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum merata. Dimana melalui PBI masyarakat memperoleh bantuan PBI BPJS di kelas III. Hal ini berfungsi untuk mengcover biaya kesehatan bagi masyarakat.
Database dientry dan diupdate oleh operator SIKS-NG. Jika memang terkendala karena insentif, sudah jelas amanah Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 pasal 77 huruf b yang berbunyi pemerintah daerah wajib menganggarkan pendanaan pendataan dan pemutakhiran data fakir miskin dan orang tidak mampu dalam APBD dan mengirimkan hasil pendataan dan pemutakhiran data tersebut ke menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Social Next Generation (SIKS-NG) dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Insentif operator dialokasikan 100,000/bulan, perlu adanya peningkatan perhatian kepada para operator ini. Masa Karawang jauh kalah sama Kabupaten Lampung utara,” (bbs/mhs)