KARAWANG- Ketua DPRD Karawang menyatakan Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.
“Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen, sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” ucap Ketua DPR Pendi Anwar.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah membuka peluang pendampingan hukum untuk seluruh Dinas Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Finansial dan Perbankan juga Perusahaan baik BUMD dan BUMN.
Baca Juga:Kemiskinan Naik, Cellica: Daerah Lain Pun Sama…Pemkab “Ampun” Sewa Hotel Covid-19
Terkait hal tersebut Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan, kami sangat berterimakasi terutama kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari Karawang untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.
“Alhamdullilah, kepercayaan itu muncul dari para kolega kami dalam hal ini para lembaga, instasi dan dinas yang masih melaksanakan kerjasama pendampingan hukum, kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” pungkasnya. (rie/adv)