Karawang–Bekasi Serahkan LKPD ke BPK

0 Komentar

KARAWANG- Pemkab Karawang dan Pemkab Bekasi serta seluruh kepala daerah di Jawa Barat, kemarin resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badap Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Laporan keuangan itu selanjutnya bakal diaudit.
Sebelumnya, BPKP sudah melaksankan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintahan daerah. Tepatnya Februari sampai Maret ini.
Secara virtual, Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana menyampaikan, laporan terkait realisasi anggaran, operasional, neraca, perubahan ekuitas, arus kas serta laporan perubahan saldo anggaran lebih yang dialami Pemkab Karawang kepada BPK.
Hal tersebut Cellica sampaikan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang juga dialngsungkan secara virtual. Penyerahan LKPD 2020 tersebut dilakukan secara virtual di Command Center Komplek Pemda Karawang dengan disaksikan oleh sejumlah kepala OPD terkait.
Kabupaten Karawang dalam beberapa tahun terakhir ini telah meraih WTP, predikat yang diperoleh pada tahun 2020 atas LKPD 2019 merupakan predikat kelima yang dicapai Pemkab Karawang secara berturut-turut.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang juga menyerahkan LKPD secara virtual menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi saat ini menjadi salah satu wilayah terbaik atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2020.
“Puji serta syukur, alhamdulillah kami semua diberikan kesehatan dan kesempatan sehingga bisa jadi dalam penyerahan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020,” ujarnya.

“Pelaksanaan APBD tahun 2020 diwarnai dinamika penanganan Pandemi Covid-19, mengarahkan pemerintah untuk melakukan penguatan relaisasi anggaran melalui refocusing dan realokasi optimalisasi anggaran yang tidak terduga yang di prioritaskan untuk penanganan kesehatan dan penanggulangan dampak ekonomi,” bebernya.

Eka menyadari, masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah, untuk itu kami berharap bimbingan BPK RI provinsi Jawa barat, agar bisa melakukan perbaikan pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan perundang- unangan.

Baca Juga:Dinkop UKM Karawang Launching OVOPRatusan Miliar Dalam Satu Malam

“Mohon maaf bila ada kekurangan, atas laporan keuangan. Demikian kami sampaikan, semoga apa yang kita rencanakan mendapat Rido dari Allah SWT,” tukasnya. (mil/mhs)

0 Komentar