KARAWANG- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana mendorong pengembangan Kopi Karawang. Pasalnya potensi kebun Kopi Karawang ribuan hektar berada di Karawang. Namun, yang baru terdata kebun Kopi Karawang ada 750 hektar.
Oleh karenanya, potensi besar untuk Karawang mengenalkan Kopi khas Karawang ke masyarakat luas.
Anggi mengatakan, di Indonesia ini ada beberapa Kopi yang terkenal namanya, bahkan dinikmati masyarakat. Sebab itu, Anggi harapkan Kopi Karawang menjadi ikon khas.
Baca Juga:Dua Pelajar Karawang Lolos Paskibraka ProvinsiDPRD Panggil Pengelola Kawasan Ejip
“Ketika sedang ngopi, jadi terasa khas oh ini loh Kopi Karawang. Nah, kami harapkan dengan Kopi nama Karawang jadi lebih dikenal lagi,” harap Anggi.
Menurutnya, dengan ratusan hektar kebun Kopi Karawang sebuah peluang bagi pemerintah. Apalagi sekarang ini pemerintah lagi fokus pengembangan UMKM.
“Kami mendorong pemerintah memberikan bantuan dan pelatihan kepada petani kopi. Agar Kopi Karawang berkualitas dan mempunyai daya saing,” kata Anggi.
Kata dia, Komisi II DPRD sedang membahas Raperda inisiatif mengenai produk Karawang. Salah satunya, Kopi Karawang menjadi masukan melengkapi Raperda tersebut.
“Kopi Karawang juga sudah ada kemasan khusus. Ini bagus sekali. Jadi bisa membeli kopi tidak hanya kedai atau caffe, tetapi di warung kelontongan juga ada. Tentunya kami mendukung pengembangan Kopi Karawang,” tambahnya.
Terakhir Anggi berpesan untuk masyarakat Karawang agar mencoba Kopi Karawang. Produk lokal Karawang dinikmati pula oleh masyarakat Karawang.
“Jangan ngaku orang Karawang kalau belum minum Kopi Karawang,” pesan Anggi. (bbs/mhs)