PLT KADIS CIPTA KARYA BEKASI IRIT BICARA
CIKARANG PUSAT – Hari ini, rabu, (28/4/2021) kelompok masyarakt di Kabupaten Bekasi yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Aktivis Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), akan menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut untuk mengawal KPK yang sedang melakukan pemeriksaan terkait Proyek Toilet Sultan.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Yogi Trinanda mengatakan, aksi yang akan dilakukan GMNI Kabupaten Bekasi, untuk mendukung KPK melakukan penyidikan terkait dugaan KKN pengadaan proyek di Dinas PUPR (Cipta Karya) Kabupaten Bekasi.
“Kami tetap mengawal. Besok Rabu (hari ini) kita akan melakukan aksi di KPK. Karena besok (hari ini) KPK memanggil beberapa pihak untuk memeriksa terkait proyek toilet,” ujar Yogi kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Bincang Ramadan PBJI KarawangSiapkan 6 Titik Penyekatan
Sementara itu, Koordinator LAMI, Suganda menambahkan, KPK harus segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pejabat Kabupaten Bekasi. Sehingga, tidak ada dugaan berkas korupsi yang di hilangkan.
“Kami mendukung KPK untuk bersih-bersih dugaan pejabat Kabupaten Bekasi yang melakukan keuntungan pribadi atau korupsi terkait proyek toilet,” tambah dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Suhup, enggan berkomentar terkait proyek pelaksanaan pembangunan 488 toilet, tahun anggaran 2020, sebanyak 488 toilet di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang kini sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gue belum pernah dipanggil, enggak emang, panggilan itu mah itu,” kata Suhup saat ditanya usai mengikuti Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (23/4/2021) lalu.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi itu lebih memilih menghindar dari wartawan dan memilih berjalan cepat menuju mobilnya.
“Sudah lah jangan bicara masalah KPK, KPK, udahkan itu,” kata Suhup sambil mencari-cari supirnya.
Terpisah, saat dimintai tanggapan terkait proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 yang kini sedang di periksa penegak hukum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM.BN Holik Qudratulloh mengatakan, pihaknya meihatnya secara objektif.