Selain melakukan aksi damai, DPC GMNI Kabupaten Bekasi juga menyerahkan beberapa dokumen tambahan kepada KPK, untuk menjadi dasar Penyelidikan dan Penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, terkait anggaran Toilet Sultan.
“Kami GMNI Kabupaten Bekasi beberapa kali dihubungi pihak KPK, untuk melengkapi dokumen tambahan, terkait proses anggaran pembangunan toilet,” jelas Yogi.
“Kita berharap, hasil investigasi yang di lakukan GMNI bisa di proses lebih cepat, apakah ada unsur KKN atau tidak oleh KPK. Tapi kabarnya juga ada rekanan yang sudah dipanggil KPK,” jelas dia.
Baca Juga:KOSN Karawang Pertandingkan Dua CaborCegah Covid-19, Polsek Tegalwaru Cek Lokasi Wisata
Ditambahkan Yogi, sangat mengapresiasi kinerja KPK yang sudah memintai keterangan dari pihak rekanan. Sehingga, dugaan persoalan KKN anggaran toilet sultan ini, harus menjadi perhatian dari berbagai pihak.
“Kami juga mendukung KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, untuk meloloskan Anggaran Toilet,” tambahnya.
“Dan yang terakhir, mendukung KPK memeriksa Bupati Bekasi dan pejabat Dinas, terkait Anggaran Toilet yang diduga melakukan nepotisme,” tandasnya. (jio/har)